Minggu, 30 Agustus 2015
Sabtu, 29 Agustus 2015
artikel ttg narkoba
NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat – obatan berbahaya, narkoba ini sangat berkaitan dengan
senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya yang akan berpengaruh
pada fisik dan bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu. Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika yaitu zat adiktif yang berbahaya, jika diminum,
dihisap, ditelan atau disuntikkan sangat berpengaruh pada sistem sususan syaraf
pusat yang dapat mengubah pikiran, suasana hati/perasaan dan tingkah laku.
Narkoba berpengaruh pada bagian otak
yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan, yang disebut sistem limbus.
Narkoba menghasilkan perasaan “high’ dengan mengubah susunan biokimia molekul
pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Pemakaian narkoba secara berlebihan (tidak dengan menunjukkan jumlah atau
dosisnya), berakibat gangguan pada salah satu fungsi, baik fisik, psikologis,
maupun sosial. Gangguan fisik berarti gangguan fungsi atau penyakit pada organ
– organ tubuh, separti penyakit jantung dan hati, HIV/AIDS. Gangguan psikologis
seperti rasa cemas, sulit tidur, depresi. Gangguan sosial, seperti kesulitan
dengan orang tua, teman, sekolah, pekerjaan, keuangan dan berurusan dengan
polisi.
1. Bahaya
narkoba terhadap fisik meliputi: gangguan pada sistem syaraf, gangguan pada
jantung dan pembuluh darah, gangguan pada paru – paru, gangguan pada kulit,
gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu, gangguan padaendokrin yang
menurunnya fungsi hormon reproduksi disetai gangguan fungsi seksual. Sering
juga menimbulkan sakit kepala, mual dan muntah, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan insomnia.
2. Bahaya
narkoba terhadap psikologi meliputi: karja lamban dan ceroboh, tegang dan
gelisah, hilamg rasa percaya diri, curiga, apatis, pengkhayal, ganas disrtai
tingkah laku yang brutal, perasaan kesal dan tertekan, sulit berkonsentrasi,
suka menyakiti diri sampai bunuh diri.
3. Bahaya
narkoba terhadap lingkungan meliputi: gangguan mental, anti sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan, pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram.
BAHAYA
NARKOBA TERHADAP MENTAL
Selain merusak jasmani, ternyata narkoba juga merusak
rohani/psikis yang mengakibatkan penyimpangan perilaku. Narkoba juga dapat
mengakibatkankesulitan belajar sehingga menimbulkan kemerosotan prestasi dalam
pekerjaan atau belajar, ini karena narkoba sudah masuk ke syaraf jaringan otak
sehingga merusak kerja otak yang mengganggu proses berfikir dan daya ingat
menjadi rendah.
1.
Memperlabil Psikologi dan Mempengaruhi
Perilaku
Orang
yang terkena pengaruh narkoba kondisi psikologinya menjadi labil dan mudah
dipengaruhi orang lain. Apabila seseorang bersemangat melakukan sesuatu hal
biasanya akan menjadi terhenti karena
semangat itu akan hilang kembali juga bila seseorang akan melakukan hal baik
lalu ada orang lain yang mengajaknya ke hal tidak baik maka itu akan
terpengaruh. Ini disebabkan karena kondisi syaraf otak telah terganggu dan
berbuat dibawah pengaryh obat.
2.
Hilangnya Kontrol Akal Sehat
Perilaku
merusak dan menganiaya selalu saja meresahkan masyarakat. Mereka berhati tetapi
tidak bisa merasa, mereka berakal tetapi lemah berfikir. Pada kondisi inilah,
derajat manusia tersebut benar – benar lebih hina dibanding binatang.
3.
Daya Fikir yang Terus Menurun
Orang
yang stres selalu melampiaskan masalah hidupnya dengan menelan narkoba terbukti
tidak akan mampu melepaskan diri dari jeratan masalah yang sedang dihadapinya,
namun perbuatanya itu malah menjadi sumber masalah yang baru juga rumit. Orang
yang terkena pengaruh narkoba, daya
fikirnya menjadi menurun sehingga tidak mampu menyelesaikan masalah dan
pekerjaannya dengan baik.
4.
Hilangnya Rasa Malu Akibat Koplo
Tindakan
yang mengkonsumsi suatu obat/pil asing tanpa resep dari dokter atai tabib
kesehatan, menandakan akan niat dalam dalam hatinya untuk berbuat bodoh. Saat
itu dia hanya berpikir pendek untuk kesenangan dirinya tanpa mau berkonsultasi
dengan keluarga atau dokter. Sungguh kesombongan yang tidak beralasan.
Perbuatanya itu ibarat menceburkan diri ke lembah penderitaan dan bagai memilih
menjebloskan diri ke penjara, si hotel prodeo srta bunuh diri sebelu saatnya.
5.
Gelisah dan Susah tak Berkesudahan
Akibat
berat dari masalah narkoba adalah pemakaimya menjadi gelisah, susah, tanpa
berkesudahan. Rasa gelisah itu terjadi karena ketagihan, bagi orang yang ingin
senang dan ceria, maka tidak perlu memunum narkoba, juga bagi orang yuang
selalu gundah maka tidak perlu minum obat penenang.
Dampak penggunaan narkoba terhadap mental:
-
Kondisi fisik akan menurun, karena sukar
tidur dan hilang nafsu makan, sehingga daya tahan tubuh menurun karena kurang
gizi, terserang penyakit infeksi seperti bronchitis, tbc, hiv karena lemahnya
daya tahan tubuh.
-
Mental menjadi rusak, rasa percaya diri
hilang, selalu ingin lari dari persoalan karena selalu ingin yang mudah dan
menyenangkan dirinya saja. Kerusakan fungsi otak yang akan menyebabkan kanker
otak.
-
Terjadi infeksi pada kulit karena kurang
memperhatikan kebersihan diri sementara digunakan alat/jarum suntik yang tidak
steril.
pendekatan eklektik
PENDALUHUAN
1) TUJUAN
a) Mengetahui
konsep dasar pendekatan konseling eklektik
b) Mengetahui
asumsi peilaku bermasalah pendekatan konseling eklektik
c) Mengetahui
tujuan konseling eklektik
d) Mengetahui
peran konseling
e) Mengetahui
teknik konseling
2) PENGAMBILAN
SUMBER
3) TOKOH
DAN RIWAYAT KONSELING
Promoter utama dari pola eklektik adalah Frederick Thorne yang mulai
mengelola majalah: Journal of Clinical Psychology pada Tahun l945 dan
menyebarluaskan pandangan-pandangannya dalam beberapa buku, antara lain
Principles of Personality Counseling (1950). yang mencoba mengintegrasikan
unsur-unsur positif dari masing-masing aliran dalam suatu sistematika baru dan
terpadu. Adapun penerapan Sistematika terpadu ini dalam segi- seginya yang
teoretis dan praktis, bermaksud mengembangkan dan memanfaatkan kemampuan
konseli untuk berpikir benar dan tepat, sehingga konseli menjadi mahir dalam
memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya (problem-solving). Tujuan
layanan konseling adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan
emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih
konstruktif. Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur
dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten
untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara
tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai
untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak
menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan
kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi
berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut
perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia
dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk
mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal
mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat
terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir
secara efisien dan efektif.
Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Menurut pandangan Shertzer dan Stone dalam buku Fundamentals of Counseling, Konseling Eklektik sebagaimana dikonsepsikan oleh Thorne, mengandung unsur-unsiir positif dan negatif. Sebagai unsur positif disebut: usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling; menghindari pbsisi dogmatik dan kaku dengan berpegang pada satu kerangka teoretis dan pendekatan praktis saja. Sebagai unsur negatif disebut: menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling tertentu sudah cukup sulit bagi seorang konselor, apalagi mengembangkan suatu pendekatan konseling yang memadukan unsur-unsur dari berbagai pendekatan konseling; konseli dapat merasa bingung bila konselor mengubah-ubah siasatnya sesuai dengan keadaan konseli pada fase-fase tertentu dalam proses konseling diragukan apakah konselor mampu menehtukan siasat yang paling sesuai hanya berdasarkan reaksi dan tanggapan konseli pada saat-saat tertentu selama proses konseling berlangsung.
Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Menurut pandangan Shertzer dan Stone dalam buku Fundamentals of Counseling, Konseling Eklektik sebagaimana dikonsepsikan oleh Thorne, mengandung unsur-unsiir positif dan negatif. Sebagai unsur positif disebut: usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling; menghindari pbsisi dogmatik dan kaku dengan berpegang pada satu kerangka teoretis dan pendekatan praktis saja. Sebagai unsur negatif disebut: menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling tertentu sudah cukup sulit bagi seorang konselor, apalagi mengembangkan suatu pendekatan konseling yang memadukan unsur-unsur dari berbagai pendekatan konseling; konseli dapat merasa bingung bila konselor mengubah-ubah siasatnya sesuai dengan keadaan konseli pada fase-fase tertentu dalam proses konseling diragukan apakah konselor mampu menehtukan siasat yang paling sesuai hanya berdasarkan reaksi dan tanggapan konseli pada saat-saat tertentu selama proses konseling berlangsung.
Eklektisme (eclectism) adalah pandangan yang berusaha menyelidiki berbagai
sistem metode, teori, atau doktrin,yang dimaksudkan untuk memahami dan
bagaimana menerapkannya dalam situasi yang tepat. Eklektiksme berusaha untuk
mempelajari teori-teori yang ada dan menerapkannya dalam situasi yang dipandang
tepat.
Pendekatan konseling eklektik berarti konseling yang di dasarkan pada berbagai konsep dan tidak berorientasi pada satu teori secara eksklusif. Eklektisme berpandangan bahwa sebuah teori memiliki keterbatasan konsep,prosedur, teknik. Karena itu eklektisme “dengan sengaja” mempelajari berbagai teori dan menerapkan sesuai keadaan rill klien. Konseling eklektik dapat pula disebut konseling integratif.
Konseling eklektik dapat pula disebut dengan pendekatan konseling integratif. Perkembangan pendekatan ini dimulai sejak tahun 1940-an, yaitu ketika F.C.Thorne menyumbangkan pemikirannya dengan mengumpulkan & mengevaluasi semua metode konseling yang ada. Brammer & Shostrom (1982) sejak 1960 mengembangkan model konseling yang dinamakan “actualization counseling” & telah membawa konseling ke dalam kerangka kerja yang luas, yang tidak terbatas pada satu pendekatan tapi mengupayakan pendekatan yang integratif dari berbagai pendekatan, dan pada akhir 1960-an hingga 1977, R.Carkhuff juga telah mengembangkan konseling eklektik, dengan melakukan testing & riset secara komperhensif, sistematik, & integratif. ahli lain yang turut membantu perkembangan konseling eklektik di antaranya G.Egan (1975) dengan istilah Systemic helping, prochaska (1984) dengan nama Integrative eclectic.
Menurut pandangan Shertzer & Stone dalam buku Fundamentals of Counseling, konseling eklektik sebagaimana dikonsepsikan oleh Trone, mengandung:
• Unsur Positif diantaranya usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling
• Unsur Negatif diantaranya menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling tertentu cukup sulit bagi seorang konselor.
Pendekatan konseling eklektik berarti konseling yang di dasarkan pada berbagai konsep dan tidak berorientasi pada satu teori secara eksklusif. Eklektisme berpandangan bahwa sebuah teori memiliki keterbatasan konsep,prosedur, teknik. Karena itu eklektisme “dengan sengaja” mempelajari berbagai teori dan menerapkan sesuai keadaan rill klien. Konseling eklektik dapat pula disebut konseling integratif.
Konseling eklektik dapat pula disebut dengan pendekatan konseling integratif. Perkembangan pendekatan ini dimulai sejak tahun 1940-an, yaitu ketika F.C.Thorne menyumbangkan pemikirannya dengan mengumpulkan & mengevaluasi semua metode konseling yang ada. Brammer & Shostrom (1982) sejak 1960 mengembangkan model konseling yang dinamakan “actualization counseling” & telah membawa konseling ke dalam kerangka kerja yang luas, yang tidak terbatas pada satu pendekatan tapi mengupayakan pendekatan yang integratif dari berbagai pendekatan, dan pada akhir 1960-an hingga 1977, R.Carkhuff juga telah mengembangkan konseling eklektik, dengan melakukan testing & riset secara komperhensif, sistematik, & integratif. ahli lain yang turut membantu perkembangan konseling eklektik di antaranya G.Egan (1975) dengan istilah Systemic helping, prochaska (1984) dengan nama Integrative eclectic.
Menurut pandangan Shertzer & Stone dalam buku Fundamentals of Counseling, konseling eklektik sebagaimana dikonsepsikan oleh Trone, mengandung:
• Unsur Positif diantaranya usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling
• Unsur Negatif diantaranya menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling tertentu cukup sulit bagi seorang konselor.
A. Konsep Dasar
Kata eklektik berarti menyeleksi,
memilih doktrin yang sesuai atau metode dari berbagai sumber atau sistem. Teori
konseling eklektik menunjuk pada suatu sistematika dalam konseling yang
berpegang pada pandangan teoritis dan pendekatan, yang merupakan perpaduan dari
berbagai unsur yang diambil atau dipilih dari beberapa konsepsi serta
pendekatan.
Konselor
yang berpegang pada pola eklektik berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi
teoritis serta menerapkan satu pendekatan terlalu membatasi ruang gerak
konselor sebaliknya konselor ingin menggunakan variasi dalam sudut pandangan,
prosedur dan teknik sehingga dapat melayani masing-masing konseli sesuai dengan
kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah-masalah yang dihadapi. Ini
tidak berarti bahwa konselor berpikir dan bertindak seperti orang yang bersikap
opportunis, dalam arti diterapkan saja pandangan, prosedur dan teknik yang
kebetulan membawa hasil yang paling baik tanpa berpegang pada prinsip-prinsip
tertentu. Konselor yang berpegang pada pola eklektik menguasai sejumlah
prosedur dan teknik serta memilih dari prosedur-prosedur dan
teknik-teknik yang tersedia, mana yang dianggapnya paling sesuai dalam melayani
konseli tertentu. (Winkel, 1991: 373).
Suatu gaya
hidup individu didasarkan pada pola karakteristik dari pencapaian penggabungan
strateginya dalam memuaskan kebutuhan dan menyesuaikan diri dengan kenyataan
(realitas) hidup. Kesadaran adalah mempertimbangkan, mengorganisasikan,
menggabungkan, dan menyatukan mekanisme penentu serta membuat kemungkinan
fungsi kepribadian yang lebih tinggi. Penggambaran diri didefinisikan sebagai
apa yang orang pikirkan tentang dirinya sedangkan konsep diri digambarkan
sebagai inti dari evaluasi diri seseorang ketika menampakkan dirinya kepada
orang lain.
Dari pandangan eklektik,
perkembangan kepribadian diakui sebagai suatu perjuangan untuk penentu
ketidaksadaran afektif-impulsif dari perilaku-perilaku melalui pembelajaran dan
penyempurnaan rasional-logika-fakultatif-kontrol perilaku.
Sebagaisuatukegiatan
professional danilmiah, pelaksanaankonselingbertitiktolakdariteori – teori yang
dijadikanacuannya.Teoridiartikansebagaiprinsip – prinsip yang
dapatdiujisehinggadapatdijadikansebagaikerangkauntukmelaksanaanpenelitiandanpadaumumnyadiartikansebagaisuatupernyataanprinsip
– prinsipumum yang didukungoleh data untukmenjelaskansuatufenomena.
Teori yang
baikmempunyaikriteriasebagaiberikut: jelas, komprehensif,
parsiminousataudapatmenjelaskan data secarasederhanadanjelas, dandapatmenurunkanpenelitian
yang bermanfaat. Adapunfungsiteoriantara lain:
memberikankerangkakerjabagiinformasi yang spesifik, menjadikanhal – hal yang
bersifatkompleksmenjadisederhana, menyusunpengalaman – pengalamansebelumnya,
mensistemasikkanpenemuan – penemuan, melahirkanhipotesis – hipotesis,
membuatprediksi, dan member penjelasan.
Lahirnyasuatuteorimempunyaikaitandasarpribadi, sosiologis,
danfilosofis.Suatuteorimencerminkankepribadianpembuatnya, sebagaisuatuhasil
proses waktu, kondisikekuatansosialdanbudayadanfilsafat yang dianutpembuatnya.
Teori –
teorikonse;lingmunculbersamaandenganmunculnyakonselingitusendirisejakpermulaanabad
20. Sebagaimanadikatakandiatas,
pemunculansuatuteoriberkaitandenganpribadipembuatnya, waktudantempat, kondisi
social budayadanfilsafat.Demikian pula
pemunculanteori-teorikonselingmempunyaikarakteristiksepertitersebut di atas.
Dari
pengetahuannya pada persepsi, pengembangan, pembelajaran dan kepribadian,
konselor eklektik mengembangkan metode dan memilih yang paling sesuai dengan
masalah yang dihadapi individu.
Konselor mengembangkan pandangan eklektik yang
digambarkan oleh Brammer dengan urutan sebagai berikut :
- Konselor menolak penekanan teori secara khusus dengan mengamati dan menilai klien dan perilaku konselor lainnya.
- Konselor mempelajari sejarah dari konseling dan psikoterapi untuk mengembangkan pengetahuannya.
- Konselor yang mengembangkan pandangan eklektik mengetahui kepribadiannya sendiri dan menyadari gaya interaksi yang perlu dikembangkan dalam hubungan konseling sesuai dengan karakteristik klien yang berbeda-beda.
Teori konseling
eklektik seperti yang dipersepsikan oleh Thorne membutuhkan tanggapan dari
klien tentang sejarah masa lalu mereka, situasi saat ini, dan kemungkinan di
masa yang akan datang, dengan memanfaatkan pengetahuan perkembangan kepribadian
dari ilmu biologi dan sosial. Oleh karena itu, konselor perlu memiliki
pengetahuan yang mendalam tentang perwujudan diri individu.
Teori konseling eklektik dibangun atas kebutuhan akan
memaksimalkan intelektual individu sebagai sumber daya untuk mengembangkan
pemecahan masalah. Penyesuaian yang salah diyakini sebagai hasil dari kegagalan
klien dalam belajar menggunakan sumber daya intelektual.
Menurut Thorne, konseling dan
psikoterapi dipahami sebagai proses pembelajaran yang meliputi :
- Mendiagnosis faktor-faktor psikodinamika etiologi dalam rangka untuk merumuskan masalah yang akan dipelajari.
- Menyusun suasana kondusif untuk pembelajaran.
- Menguraikan dan membimbing langkah-langkah pendidikan.
- Menyediakan kesempatan untuk praktik.
- Memberi wawasan terhadap proses yang alami dan hasilnya untuk meningkatkan motivasi belajar.
Menurut Thorne kepribadian seorang individu terbentuk dan tercermin sebagai
interaksi antara dirinya dengan lingkungannya. Hal ini merupakan karakteristik
dari proses berubah dan menjadi.
Dinamika kepribadian terdiri dari serangkaian dorongan
yang meliputi :
- Dorongan untuk perwujudan diri yang lebih tinggi (aktualisasi, fungsi sempurna, integrasi).
- Dorongan untuk mencapai dan memelihara kestabilitasan diri (pemeliharaan diri, kontrol diri, tujuan hidup, gaya hidup).
- Dorongan menggabungkan fungsi pertentangan dalam diri sehingga menghindari ketidakseimbangan.
Menurut Thorne kepribadian seorang
individu terbentuk dan tercermin sebagai interaksi antara dirinya dengan
lingkungannya. Hal ini merupakan karakteristik dari proses berubah dan menjadi.
Dinamika kepribadian terdiri dari serangkaian dorongan
yang meliputi :
Dorongan untuk perwujudan diri yang lebih tinggi
(aktualisasi, fungsi sempurna, integrasi).
Dorongan untuk mencapai dan memelihara kestabilitasan
diri (pemeliharaan diri, kontrol diri, tujuan hidup, gaya hidup).
Dorongan menggabungkan fungsi pertentangan dalam diri
sehingga menghindari ketidakseimbangan.
Suatu gaya hidup
individu didasarkan pada pola karakteristik dari pencapaian penggabungan
strateginya dalam memuaskan kebutuhan dan menyesuaikan diri dengan kenyataan
(realitas) hidup. Kesadaran adalah mempertimbangkan, mengorganisasikan,
menggabungkan, dan menyatukan mekanisme penentu serta membuat kemungkinan
fungsi kepribadian yang lebih tinggi. Penggambaran diri didefinisikan sebagai
apa yang orang pikirkan tentang dirinya sedangkan konsep diri digambarkan
sebagai inti dari evaluasi diri seseorang ketika menampakkan dirinya kepada
orang lain.
Dari pandangan eklektik,
perkembangan kepribadian diakui sebagai suatu perjuangan untuk penentu
ketidaksadaran afektif-impulsif dari perilaku-perilaku melalui pembelajaran dan
penyempurnaan rasional-logika-fakultatif-kontrol perilaku.
Suatu gaya hidup
individu didasarkan pada pola karakteristik dari pencapaian penggabungan
strateginya dalam memuaskan kebutuhan dan menyesuaikan diri dengan kenyataan
(realitas) hidup. Kesadaran adalah mempertimbangkan, mengorganisasikan,
menggabungkan, dan menyatukan mekanisme penentu serta membuat kemungkinan
fungsi kepribadian yang lebih tinggi. Penggambaran diri didefinisikan sebagai
apa yang orang pikirkan tentang dirinya sedangkan konsep diri digambarkan
sebagai inti dari evaluasi diri seseorang ketika menampakkan dirinya kepada
orang lain.
Dari pandangan eklektik,
perkembangan kepribadian diakui sebagai suatu perjuangan untuk penentu
ketidaksadaran afektif-impulsif dari perilaku-perilaku melalui pembelajaran dan
penyempurnaan rasional-logika-fakultatif-kontrol perilaku.
Wilford A.
Weber menyatakan bahwa pendekatan dengan cara menggabungkan semua aspek terbaik
dari berbagai pendekatan manajemen kelas untuk menciptakan suatu kebulatan atau
keseluruhan yang bermakna, yang secara filosofis, teoritis, dan/atau psikologis
dinilai benar, yang bagi guru merupakan sumber pemilihan perilaku pengelolaan
tertentu yang sesuai dengan situasi disebut pendekatan eklektik (Wilfor A.
Weber, 1986). Dua syarat yang perlu dikuasai oleh guru dalam menerapkan
pendekatan eklektik yaitu:
1) Menguasai pendekatan-pendekatan
manajemen kelas yang potensial, seperti pendekatan pengubahan perilaku,
penciptaan iklim sosio-emosional, proses kelompok.
2) Dapat memilih pendekatan yang tepat dan
melaksanakan prosedur yang sesuai dengan baik dalam masalah manajemen kelas (M.
Entang dan T. Raka Joni, 1983:43).
Bentuk
pengajaran yang menggunakan pendekatan eklektik ini adalah menggabungkan
elemen-elemen daripada kedua-dua pendekatan iaitu induktif atau deduktif.
Rasional amalan pendekatan induktif dan deduktif dalam sesi pengjaran dan
pembelajaran ialah kerana pelajar-pelajar terdiri daripada pelbagai aras dan
kebolehan. Ada pelajar yang senang atau mudah memahami isi pelajaran jika diberi
contoh dahulu dan ada pula pelajar yang mudah faham jika dibuat generalisasi
terlebih dahulu dan diakhiri pengajaran pada hari itu dengan mengemukakan
contoh-contoh bagi menjelaskan maksud atau konsep sesuatu perkara.
Jika seseorang guru memilih
pendekatan deduktif, langkah-langkah pengajaran berikut boleh digunakan:
1. Guru menerangkan
generalisasi/hukum-hukum atau peraturan
2. Guru menggunakan contoh untuk
menerangkan generalisasi tersebut
3. Guru mengaitkan contoh dan
menjelaskan generaalisasi tersebut.
Pendekataneklektikmerupakangabungandaripadaduapendekatanlainyaitupendekatandeduktifdaninduktif.
Pendekataneklektikbermaksudpengajarandisampaikandenganmenggabungkansemuaatausebahagiandaripadaciri-cirisesuatukaedahkedalamkaedah
yang baru.
Pengajaraneklektikamatpentingdalammembantumeningkatkankemahiranmengejadanjugakemahiranmembacadalamkalangankanak-kanak.
Pendekataneklektikdigunakanapabilasesuatupengajaranmemerlukan guru
menggunakanberbagai-bagaipendekatantidakhanyadenganpenggunaansatubidangpendekatan
yang miripkepadasatuteorisaja.
Kata eklektik berarti menyeleksi
atau memilih menggunakan teori-teori atau metode-metode yang cocok dari aneka
sumber atau sistem.
Asumsi yang mendasari pendekatan
eklektik ini ialah bahwa individu secara berkala membutuhkan pertolongan
professional untuk memahami dirinya sendiri serta situasi-situasinya, dan
mengatasi aneka masalahnya. Pertolongan istimewa ini harus bersifat mendidik.
Seorang konselor eklektik berpendapat bahwa penggunaan sebuah pendekatan
tunggal hanya akan membatasi gerak, di samping itu aneka sumber yang tersedia
haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Dalam melaksanakan tugasnya, konselor
eklektik mengikuti sebuah filsafat dan arah yang konsisten, sedangkan
teknik-teknik yang digunakannya pun dipilih karena sudah teruji bukan
berdasarkan coba-coba belaka. Dengan bekal pengetahuannya tentang persepsi,
prinsip-prinsip pengembangan, prinsip-prinsip belajar dan kepribadian, sang
konselor eklektik mengembangkan sejenis bank metode, lalu memilih yang paling
cocok untuk menangani suatu masalah tertentu.
Dalam konseling eklektik,
konselor memiliki kebebasan metodologis untuk menggunakan aneka ktrampilan
khusus yang dimilikinya serta memilih cara-cara demi memberikan pertolongan
terbaik bagi konseli. Konseling eklektik menekankan pentingnya diagnosis dalam
memahami seseorang. Para konselor yang mengikuti model ini haruslah mengenal
indikasi-indikasi dari aneka metode yang sudah dikenal luas serta harus mampu
menggunakannya tanpa bias. Sifatnya yang komprehensif menjadikan model ini
popular, sedangkan cakupannya yang luas cocok dengan cita-cita demokratis untuk
menolong memenuhi kebutuhan individual semua (maha) siswa.
Untuk menerapkan model eklektik
ini maka para konselor harus diberi bekal persiapan yang lebih luas dan harus
ada jalinan yang lebih baik antara apa yang dikerjakan oleh guru, konselor dan
tenaga-tenaga ahli lainnya.
Konselor eklektik sering
dipandang sebagai jalan tengah untuk menjembatani polarisasi antara konseling
direktif dan konseling non direktif
Aplikasi
pendekatan ekliktik. Faktanya para konselor di lembaga pendidikan menengah dan,
pendidikan tinggi pada umumnya bukan psikolog profesional yang berwenang untuk
mengadakan diagnosis psikologis (seperti dituntut oleh Thorne), dan akan
mengalami kesulitan bila sering harus berubah siasat menurut kebutuhan konseli
pada setiap saat selama proses konseling, sistematika Konseling Eklektik ini
kiranya tidak dapat mereka terapkan secara memadai. Namun, gagasan menerapkan
suatu sistematika Konseling Eklektik yang tidak seluruhnya berpegang pada model
Thorne, tetap menarik bagi seorang konselor di institusi pendidikan karena
Konselor dapat menyesuaikan pendekatannya dengan jenis masalah yarig dihadapi
konseli, misalnya masalah pilihan program studi dan pekerjaan lebih baik
diselesaikan menurut pola pendekatan Factor masalah perasaan takut dan benci
yang bersumber pada pengalaman belajar negatif lebih baik diselesaikan menurut
pola pendekatan behavioristik) masalah yang bersumber pada pikiran irasional
lebih baik diselesaikan menurut pendekatan. Dengan demikan, konselor tidak
menerapkan pola pendekatan yang sama terhadap semua masalah yang diungkapkan
kepadanya. Hal ini sudah mengandung unsur memilih sesuai dengan kebutuhan
konseli, dan sedikit banyak sudah berarti mengambil sikap eklektif. Selain itu
melalui pendekatan ini, Konselor menyadari bahwa tidak semua kasus yang
diutarakan kepadanya mengandung suatu persoalan atau masalah yang memerlukan
pembahasan mengenai penyelesaiannya pada saat sekarang. Misalnya, dapat terjadi
bahwa seorang konseli hanya ingin mendapatkan suatu informasi tentang isi
program studi; atau hanya membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi suatu
situasi kehidupan yang sulit baginya, namun penyelesaiannya sebenarnya sudah
jelas baginya, seperti kasus remaja putri yang sudah tahu bagaimana harus
bersikap terhadap pacarnya yang mendesak-desak melakukan hal-hal terlarang;
atau hanya membutuhkan konflrmasi atas suatu pilihan yang telah dibuat, seperti
kasus mahasiswa yang sudah rnantap akan memutuskan hubungan dengan pacarnya.
Pandangan
tentang manusia
Menurut Capuzzi dan Gross (1991)
mengemukakan bahwa dalam penerapannya ada tiga macam aliran konseling, yaitu
formalisme atau puritisme, sinkretisme dan eklektikisme. Perbedaan ketiga
aliran ini menjelaskansebagai berikut :
1) Formalisme
atau Puritisme bahwa penganut aliran ini akan “ menerima atau tidak sama
sekali” penganut ini setuju dengan teori tertentu sehingga seluruh kerangka
teoritisknya secara bulat tanpa ada kritik sedikitpun. Dan teori yang tidak
disetujui akan ditolaknya keseluruhannya.
2) Sinkretisme
bahwa setiap teori adalah baik, efektif dan positif. Dan pandangan ini
menerapkan teori-teori yang dipelajari, tanpa perlu melihat kerangka dan latar
belakang teori itu dikembangkan. Sinkretisme akan mencampur adukkan teori yang
satu dengan yang lain sesuai dengan kehendaknya sendiri.
3) Eklektikisme
akan menyeleksi berbagai pendekatan yang ada. Prinsipnya setiap teori memiliki
kelemahan dan keunggulan. Suatu teori dapat diterapkan sesuai dengan masalah
klien dan situasinya.
B.
Asumsi
Perilaku Bermasalah
1) Tidak
ada sebuah teori yang dapat menjelaskan seluruh situasi klien
2) Pertimbangan
profesional/pribadi konselor adalah faktor penting akan keberhasilan konseling
pada berbagai tahap konseling.
Menurut Gilland dkk (1984) asumsi yang telah disebutkan
ditunjang oleh kenyataan berikut :
a) Tidak
ada dua klien/ situasi klien yang sama
b) Klien
adalah pihak yang paling tau problemnya
c) Kepuasaan
klien lebih di utamakan diatas pemenuhan kebutuhan konselor
d) Konselor
menggunakan keseluruhan sumber professional dan personal yang tersedia dalam
situasi pemberian bantuan (konseling)
e) Konselor
dan proses konseling dapat salah dan dapat tidak mampu untuk melihat secara
jelas atau cepat berhasil dalam setiap konseling atau situasi klien
f) Secara
umum,efektivitas konseling adalah proses yang dikerjakan “dengan” klien bukan
“kepada” atau “untuk” klien.
Berangkat
dari asumsi dan fakta ini maka konseling elektik tidak mendukung dan secara
eksekulsif mengikuti teori tertentu. Eklektik di dasarkan pada prinsip umum
untuk memahami dam memprediksi tingkah laku klien dan menggunakan teori dan
strategi serta teknik konseling sesuai dengan situasi nyata.
Asumsi yang
mendasari pendekatan eklektik ini ialah bahwa individu secara berkala
membutuhkan pertolongan professional untuk memahami dirinya sendiri serta
situasi-situasinya, dan mengatasi aneka masalahnya. Pertolongan istimewa ini
harus bersifat mendidik. Seorang konselor eklektik berpendapat bahwa penggunaan
sebuah pendekatan tunggal hanya akan membatasi gerak, di samping itu aneka
sumber yang tersedia haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Dalam
melaksanakan tugasnya, konselor eklektik mengikuti sebuah filsafat dan arah
yang konsisten, sedangkan teknik-teknik yang digunakannya pun dipilih karena
sudah teruji bukan berdasarkan coba-coba belaka. Dengan bekal pengetahuannya
tentang persepsi, prinsip-prinsip pengembangan, prinsip-prinsip belajar dan
kepribadian, sang konselor eklektik mengembangkan sejenis bank metode, lalu
memilih yang paling cocok untuk menangani suatu masalah tertentu.
Dalam
konseling eklektik, konselor memiliki kebebasan metodologis untuk menggunakan
aneka ktrampilan khusus yang dimilikinya serta memilih cara-cara demi
memberikan pertolongan terbaik bagi konseli. Konseling eklektik menekankan
pentingnya diagnosis dalam memahami seseorang. Para konselor yang mengikuti
model ini haruslah mengenal indikasi-indikasi dari aneka metode yang sudah
dikenal luas serta harus mampu menggunakannya tanpa bias. Sifatnya yang
komprehensif menjadikan model ini popular, sedangkan cakupannya yang luas cocok
dengan cita-cita demokratis untuk menolong memenuhi kebutuhan individual semua
(maha) siswa.
Untuk menerapkan model eklektik
ini maka para konselor harus diberi bekal persiapan yang lebih luas dan harus
ada jalinan yang lebih baik antara apa yang dikerjakan oleh guru, konselor dan
tenaga-tenaga ahli lainnya.
Konselor eklektik sering
dipandang sebagai jalan tengah untuk menjembatani polarisasi antara konseling
direktif dan konseling non direktif
Dalam sesi
konseling, konselor pastilah menghadapi keunikan, keragaman, dan kompleksitas
masalah yang dialami konseli. Terkadang untuk terentasnya masalah konseli tidak
dapat dilaksanakan melalui satu pendekatan secara khusus, konselor harus
mengkombinasikan berbagai pendekatan yang ada untuk membantu mengentaskan
masalah konseli. Menurut para pendukung pendekatan ini, menggunakan satu
pendekatan konseling saja dalam sesi konseling akan membatasi ruang gerak
konselor, sehingga tidak dapat memberikan bantuan secara maksimal.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor
bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan),
melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai
pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne
menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang
diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap
perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat
antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological
diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan
dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne,
seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia:
mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai;
mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan
lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan
logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih
konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan
meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan
tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir secara efisien dan efektif.
Bagi mencapai kepaduan yang dimaksudkan, penceramah berhujah bahawapendekatan eklektik adalah satu langkah alternatif yang boleh digunakan olehpenyelidik. Ianya adalah pendekatan menyerap beberapa teori dan dibangunkanmenjadi kerangka teoritikal.Pendekatan ini mempunyai kelebihan kerana mampu membantu penyelidik membangunkan kerangka teori dengan lebih menyeluruh dan mendalam. Di sampingitu, pendekatan ini berupaya untuk menunjukkan jalan keluar jika tedapat barbagai-bagai tafsiran yang berbeza. Walau bagaimanapun, penyelidik perlu berhati-hatikerana pendekatan ini juga boleh menyebabkan pembentukan kerangka teori terlaluluas sehingga menjadi tidak kemas (unwieldy) dan menimbulkan masalah kepadapenyelidik untuk meluruskan pertautan.Sehubungan itu penyelidik perlu bijak untuk mengambil intipati daripadateori-teori yang dikenalpasti untuk digunapakai. Initipati-intipati yang diambil perludigabung, disusun dan diadun dengan teliti dan berhati-hati sehingga mempunyaikuasa untuk menghuraikan permasalahan kajian.Penceramah seterusnya mendefinisikan eklektik sebagai pendekatan dalammengadunkan prinsip-prinsip beberapa teori dan membangunkan satu kerangka bagimembuat analisis.
Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir secara efisien dan efektif.
Bagi mencapai kepaduan yang dimaksudkan, penceramah berhujah bahawapendekatan eklektik adalah satu langkah alternatif yang boleh digunakan olehpenyelidik. Ianya adalah pendekatan menyerap beberapa teori dan dibangunkanmenjadi kerangka teoritikal.Pendekatan ini mempunyai kelebihan kerana mampu membantu penyelidik membangunkan kerangka teori dengan lebih menyeluruh dan mendalam. Di sampingitu, pendekatan ini berupaya untuk menunjukkan jalan keluar jika tedapat barbagai-bagai tafsiran yang berbeza. Walau bagaimanapun, penyelidik perlu berhati-hatikerana pendekatan ini juga boleh menyebabkan pembentukan kerangka teori terlaluluas sehingga menjadi tidak kemas (unwieldy) dan menimbulkan masalah kepadapenyelidik untuk meluruskan pertautan.Sehubungan itu penyelidik perlu bijak untuk mengambil intipati daripadateori-teori yang dikenalpasti untuk digunapakai. Initipati-intipati yang diambil perludigabung, disusun dan diadun dengan teliti dan berhati-hati sehingga mempunyaikuasa untuk menghuraikan permasalahan kajian.Penceramah seterusnya mendefinisikan eklektik sebagai pendekatan dalammengadunkan prinsip-prinsip beberapa teori dan membangunkan satu kerangka bagimembuat analisis.
Teori
konseling eklektik dibangun atas kebutuhan akan memaksimalkan intelektual
individu sebagai sumber daya untuk mengembangkan pemecahan masalah. Penyesuaian
yang salah diyakini sebagai hasil dari kegagalan klien dalam belajar
menggunakan sumber daya intelektual. Hal ini sejalan dengan kebutuhan sumber
daya manusia di Indonesia yang memiliki intelektual yang cukup tinggi tetapi
kurang mampu mengembangkannya secara optimal.
Konseling
eklektik bertujuan menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan
emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih
konstruktif. Teori ini cocok diterapkan di Indonesia dimana sebagian besar
penduduknya masih percaya pada hal-hal yang berhubungan dengan mistis dan
takhayul, sehingga kurang bisa berpikir rasional.
Teori
kepribadian eklektik pada dasarnya menggabungkan elemen-elemen yang valid dari
keseluruhan teori ke dalam satu kerangka kerja untuk menjelaskan tingkah laku
manusia. Thorne (1961) mengemukan konseling eklektik menggunakan data klien
yang utama adalah data yang diperoleh dari studi secara individual terhadap
klien yang meliputi keseluruhan kehidupan sehari-hari yang terus mengalami
perubahan. Bahwa pandangan ini mencakup konsep yang terintegritas, bersifat
psikologis, perubahan dinamis, aspek perkembangan organisme dan faktor sosial
budaya. Integritas dimaksudkan bahwa orgaanisme berada dalam perkembangan yang
terjadi secara terus menerus dan organisme itu sendiri secara konstan
mengembangkan, mengubah dan mengalami integrasi pada tingkat yang berbeda.
Integritas tertinggi pada individu adalah aktualisasi diri atau integritas yang
memuaskan (satisfactory intigrity) dari keseluruhan kebutuhan.
C.
Tujuan
Konseling
Tujuan konseling menurut teori
eklektik adalah membantu klien mengembangkan integrasinya pada level tertinggi,
yang ditandai oleh adanya aktualisasi diri dan integritas yang memuaskan. Untuk
mencapai tujuan yang ideal ini maka klien perlu dibantu untuk menyadari
sepenuhnya situasi masalahnya, mengajarkan klien secara sadar dan intensif, dan
memiliki latihan pengendalian atas permasalahan. Oleh karena itu, konselor
dituntut untuk memiliki kepribadian yang baik.
Tujuan layanan konseling
eklektik adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan
emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih
konstruktif. Konselor sebagai ahli konseling yang menguasai berbagai prosedur
dan teknik untuk memberikan bantuan kepada orang lain serta berkompeten untuk
mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara
tuntas.
Tujuan konseling menurut eklektik
merupakan membantu konseli mengembangkan integritasnya pada level tertinggi,
yang ditandai oleh adanya aktualisasi diri dan integritas yang memuaskan.
Untuk mencapai tujuan yang idel ini
maka konseli perlu dibantu untuk menyadari sepenuhnya situasi masalahnya,
mengajarkan konseli secara sadar dan intensif memiliki latihan pengendalian di
atas masalah tingkah laku. Eklektik berfokus secara langsung pada tingkah laku,
tujuan, masalah dan sebagaimana. Konselor dalam mencapai tujuan ini dapat
berperan secara bervariasi, misalnya sebagai konselor, psikiater, guru,
konsultan, fasilitator, mentor, advisor, atau pelatih.
Untuk mencapai
kepaduan yang dimaksudkan, penceramah berhujah bahawapendekatan
eklektik adalah satu langkah alternatif yang boleh digunakan olehpenyelidik.
Ianya adalah pendekatan menyerap beberapa teori dan dibangunkanmenjadi kerangka
teoritikal.Pendekatan ini mempunyai kelebihan kerana mampu membantu
penyelidik membangunkan kerangka teori dengan lebih menyeluruh dan
mendalam. Di sampingitu, pendekatan ini berupaya untuk menunjukkan jalan keluar
jika tedapat barbagai-bagai tafsiran yang berbeza. Walau bagaimanapun,
penyelidik perlu berhati-hatikerana pendekatan ini juga boleh menyebabkan pembentukan
kerangka teori terlaluluas sehingga menjadi tidak kemas (unwieldy) dan
menimbulkan masalah kepadapenyelidik untuk meluruskan pertautan.Sehubungan itu
penyelidik perlu bijak untuk mengambil intipati daripadateori-teori yang
dikenalpasti untuk digunapakai. Initipati-intipati yang diambil perludigabung,
disusun dan diadun dengan teliti dan berhati-hati sehingga mempunyaikuasa untuk
menghuraikan permasalahan kajian.Penceramah seterusnya mendefinisikan eklektik
sebagai pendekatan dalammengadunkan prinsip-prinsip beberapa teori dan
membangunkan satu kerangka bagimembuat analisis.
Bentuk pengajaran yang menggunakan
pendekatan eklektik ini adalah menggabungkan elemen-elemen daripada kedua-dua
pendekatan iaitu induktif atau deduktif. Rasional amalan pendekatan induktif
dan deduktif dalam sesi pengjaran dan pembelajaran ialah kerana pelajar-pelajar
terdiri daripada pelbagai aras dan kebolehan. Ada pelajar yang senang atau
mudah memahami isi pelajaran jika diberi contoh dahulu dan ada pula pelajar
yang mudah faham jika dibuat generalisasi terlebih dahulu dan diakhiri
pengajaran pada hari itu dengan mengemukakan contoh-contoh bagi menjelaskan
maksud atau konsep sesuatu perkara.
Pengajaraneklektikamatpentingdalammembantumeningkatkankemahiranmengejadanjugakemahiranmembacadalamkalangankanak-kanak.
Pendekataneklektikdigunakanapabilasesuatupengajaranmemerlukan guru
menggunakanberbagai-bagaipendekatantidakhanyadenganpenggunaansatubidangpendekatan
yang miripkepadasatuteorisaja.
Tujuan
layanan konseling adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan
emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih
konstruktif. Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur
dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten
untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara
tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai
untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak
menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan
kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi
berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut
perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia
dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk
mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal
mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat
terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir
secara efisien dan efektif.
Selama proses konseling berlangsung, konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Dalam keadaan yang demikian, konselor dapat menerapkan suatu pola pendekatan yang bersifat lebih umum ,dan sedikit banyak bercbrak eklektik. pola pendekatan yang diusulkan memungkinkan konselor untuk melayani kasus-kasus yarig penyelesaiannya terutama terdiri atas pilihan di antara beberapa alternatif (a choise case), dan kasus-kasus yang penyelesaiannya terutama menuntut perubahan sikap serta tindakan penyesuaian diri terhadap situasi kehidupan yang tidak dapat diubah dan harus diterima seadanya (a change case). Meskipun semua proses konseling berhasil membawa suatu perubahan pada diri konseli (a change), namun di sini, demi jelasnya pembahasan, dibedakan antara a choice case dan a change case. Dalam.suatu kasus pilihan (fa choice case) konseli perlu dibantu untuk melihat adanya berbagai kemungkinan, yang kemudian flitinjau dari sudut pandangan “Bisa dipilih?; mungkin untuk dipilih?” (Possible?), dari sudut pandangan “Ingin dipilih?” (Desirable?), dan mungkin pula dari sudut pandangan “Kalau dipilih, akan membawa hasil yang diharapkan?” (Feasible?). Dalam suatu kasus penyelesaiah diri (a change case)-konseli perlu dibantu untuk meninjau kembali sikap dan paridanganhya sampai sekarang serta memikirkan sikap dan tihdakan yang lebih .baik. Misalnya dalam kasus mahasiswi yang masih bingung akan membina hubungan lebih akrab dengan pemuda yang mana, harus dilihat apakah dia sebenarnya sudah mempunyai beberapa calon sebagai alternatif; kemudian ditinjau masing-masing alternatif itu: pemuda A dapat dipilih karena belum .mempunyai pacar, namun tidak ingin dipilih karena berbeda agama; kemudian pemuda B dan seterusnya. Dalam kasus anak remaja yang kerap bentrok dengan brang tuanya yang dianggap terlalu kolot, harus ditinjau apa yang dimaksudkan dengan kolot dan apakah kolot mesti berarti tidak mengandung kebaikan apa-apa.
Selama proses konseling berlangsung, konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Dalam keadaan yang demikian, konselor dapat menerapkan suatu pola pendekatan yang bersifat lebih umum ,dan sedikit banyak bercbrak eklektik. pola pendekatan yang diusulkan memungkinkan konselor untuk melayani kasus-kasus yarig penyelesaiannya terutama terdiri atas pilihan di antara beberapa alternatif (a choise case), dan kasus-kasus yang penyelesaiannya terutama menuntut perubahan sikap serta tindakan penyesuaian diri terhadap situasi kehidupan yang tidak dapat diubah dan harus diterima seadanya (a change case). Meskipun semua proses konseling berhasil membawa suatu perubahan pada diri konseli (a change), namun di sini, demi jelasnya pembahasan, dibedakan antara a choice case dan a change case. Dalam.suatu kasus pilihan (fa choice case) konseli perlu dibantu untuk melihat adanya berbagai kemungkinan, yang kemudian flitinjau dari sudut pandangan “Bisa dipilih?; mungkin untuk dipilih?” (Possible?), dari sudut pandangan “Ingin dipilih?” (Desirable?), dan mungkin pula dari sudut pandangan “Kalau dipilih, akan membawa hasil yang diharapkan?” (Feasible?). Dalam suatu kasus penyelesaiah diri (a change case)-konseli perlu dibantu untuk meninjau kembali sikap dan paridanganhya sampai sekarang serta memikirkan sikap dan tihdakan yang lebih .baik. Misalnya dalam kasus mahasiswi yang masih bingung akan membina hubungan lebih akrab dengan pemuda yang mana, harus dilihat apakah dia sebenarnya sudah mempunyai beberapa calon sebagai alternatif; kemudian ditinjau masing-masing alternatif itu: pemuda A dapat dipilih karena belum .mempunyai pacar, namun tidak ingin dipilih karena berbeda agama; kemudian pemuda B dan seterusnya. Dalam kasus anak remaja yang kerap bentrok dengan brang tuanya yang dianggap terlalu kolot, harus ditinjau apa yang dimaksudkan dengan kolot dan apakah kolot mesti berarti tidak mengandung kebaikan apa-apa.
D.
Peran
Konseling
Peran konseling eklektik sebenarnya
tidak terdefinisi secara khusus. Hanya saja dikemukakan peran konselor sangat
ditentukan oleh pendekatan yang digunakan dalam proses konseling itu. Jika
dalam proses konseling itu menggunakan psikoanalisis, maka peran konselor
adalah sebagai psikoanalisis, sementara jika pendekatan yang digunakan adalah
berpusat pada konseli maka perannya sebagai pertner konseli dalam membuka diri
terhadap segenap pengalamannya.
Beberapa ahli eklekik memberi penekanan bahwa konselor
perlu memberi perhatian kepada konseli, menciptakan iklim yang kondusif bagi
perubahan yang diinginkan konseli. Pada dasarnya seluruh pendekatan
berkeinginan membantu konseli mengubah diri konseli sebagaimana yang dia alami.
Dalam konseling eklektik peran
konselor sangat fleksibel. Ada kemungkinan pada satu masalah konselor berperan
sebagai psikoanalis dan pada masalah lain berperan sebagai partner dari klien.
Hal ini didasarkan pada teori mana yang digunakan dalam proses konseling.
Dalam konseling
eklektik peran konselor tidak terdefinisi secara khusus. Jika dalam proses
konseling itu menggunakan pendekatan psikoanalisis, maka peran konselor adalah
sebagai psikoanalisis,sementara jika pendekatan yang digunakan berpusat pada
person maka perannya sebagai patner klien dalam membuka diri terhadap
penggalamannya. Beberapa ahli eklektik memberikan penekanan bahwa konselor
perlu memberi perhatian pad kliennya,menciptakan iklim kondusif bagi perubahan
yang diinginkan klien.
Pada pendekatan konseling eklektik,
konselor memiliki kebebasan dalam metodologi dan menggunakan berbagai
ketrampilan konseling yang dimiliki. Peran konselor, tahapan, dan teknik
konseling pada pendekatan konseling eklektik dilakukan dengan fleksibel.
Konselor dapat berperan sebagai psikoanalisis, mitra konseli, motivator, pelatih,
atau peran-peran lainnya tergantung pada kombinasi pendekatan konseling yang
dipakai. Oleh karenanya, dalam menerapkan pendekatan konseling ini, diperlukan
kejelian dan kecermatan konselor dalam memilih dan mengkombinasikan pendekatan
dan teknik konseling yang dianggap paling tepat. Konselor dituntut untuk
memiliki kecakapan dan kemampuan menggunakan teknik-teknik dan pendekatan yang
dipergunakannya.
Karena bersifat komprehensif dan memberikan ruang gerak yang bebas bagi konselor, menjadikan pendekatan konseling eklektik ini menjadi pendekatan yang popular dikalangan psikoterapis.
Karena bersifat komprehensif dan memberikan ruang gerak yang bebas bagi konselor, menjadikan pendekatan konseling eklektik ini menjadi pendekatan yang popular dikalangan psikoterapis.
. Konseling eklektik dianggap sesuai
untuk diterapkan untuk individu-individu yang tergolong normal, yaitu individu
yang tidak menunjukkan gejala-gejala kelainan dalam kepribadiannya, atau
individu yang tidak mengalami gangguan kesehatan mental yang berat.
Selama proses konseling berlangsung,
konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan
urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan
fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi
saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran,
informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal
yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi
kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa
pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan
penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan
pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru
mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya
tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung
pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran
dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan,
Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya
proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut
urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Faktanya
para konselor di lembaga pendidikan menengah dan, pendidikan tinggi pada
umumnya bukan psikolog profesional yang berwenang untuk mengadakan diagnosis
psikologis (seperti dituntut oleh Thorne), dan akan mengalami kesulitan bila
sering harus berubah siasat menurut kebutuhan konseli pada setiap saat selama
proses konseling, sistematika Konseling Eklektik ini kiranya tidak dapat mereka
terapkan secara memadai. Namun, gagasan menerapkan suatu sistematika Konseling
Eklektik yang tidak seluruhnya berpegang pada model Thorne, tetap menarik bagi
seorang konselor di institusi pendidikan karena Konselor dapat menyesuaikan
pendekatannya dengan jenis masalah yarig dihadapi konseli, misalnya masalah
pilihan program studi dan pekerjaan lebih baik diselesaikan menurut pola
pendekatan Factor masalah perasaan takut dan benci yang bersumber pada
pengalaman belajar negatif lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan
behavioristik) masalah yang bersumber pada pikiran irasional lebih baik
diselesaikan menurut pendekatan. Dengan demikan, konselor tidak menerapkan pola
pendekatan yang sama terhadap semua masalah yang diungkapkan kepadanya. Hal ini
sudah mengandung unsur memilih sesuai dengan kebutuhan konseli, dan sedikit
banyak sudah berarti mengambil sikap eklektif. Selain itu melalui pendekatan
ini, Konselor menyadari bahwa tidak semua kasus yang diutarakan kepadanya
mengandung suatu persoalan atau masalah yang memerlukan pembahasan mengenai
penyelesaiannya pada saat sekarang. Misalnya, dapat terjadi bahwa seorang
konseli hanya ingin mendapatkan suatu informasi tentang isi program studi; atau
hanya membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang
sulit baginya, namun penyelesaiannya sebenarnya sudah jelas baginya, seperti
kasus remaja putri yang sudah tahu bagaimana harus bersikap terhadap pacarnya
yang mendesak-desak melakukan hal-hal terlarang; atau hanya membutuhkan
konflrmasi atas suatu pilihan yang telah dibuat, seperti kasus mahasiswa yang
sudah rnantap akan memutuskan hubungan dengan pacarnya. Dalam hal ini tidak
terdapat fase penggalian masalah dan fase penyelesaian masalah. Dalam keadaan
yang demikian, konselor dapat menerapkan suatu pola pendekatan yang bersifat
lebih umum ,dan sedikit banyak bercbrak eklektik.
Konselor
yang berpegang pada pola eklektik berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi
teoritis serta menerapkan satu pendekatan terlalu membatasi ruang gerak
konselor sebaliknya konselor ingin menggunakan variasi dalam sudut pandangan,
prosedur dan teknik sehingga dapat melayani masing-masing konseli sesuai dengan
kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah-masalah yang dihadapi. Ini tidak
berarti bahwa konselor berpikir dan bertindak seperti orang yang bersikap
opportunis, dalam arti diterapkan saja pandangan, prosedur dan teknik yang
kebetulan membawa hasil yang paling baik tanpa berpegang pada prinsip-prinsip
tertentu. Konselor yang berpegang pada pola eklektik menguasai sejumlah
prosedur dan teknik serta memilih dari prosedur-prosedur dan
teknik-teknik yang tersedia, mana yang dianggapnya paling sesuai dalam melayani
konseli tertentu.
Konseling eklektik cenderung
mengutamakan klien yang aktif dan konselor yang pasif. Tetapi bila teknik pasif
yang dilakukan konselor mengalami hambatan, maka konselor baru menggunakan
teknik aktif.
Konseling eklektik memandang penting adanya hubungan
positif antara konselor dengan klien. Hubungan ini tergantung pada:
a. Iklim
konseling
b.
Keterampilan hubungan
c.
Komunikasi verbal dan non verbal
d. Kemampuan
mendengarkan.
pola
pendekatan yang diusulkan memungkinkan konselor untuk melayani kasus-kasus
yarig penyelesaiannya terutama terdiri atas pilihan di antara beberapa
alternatif, dan kasus-kasus yang penyelesaiannya terutama menuntut perubahan
sikap serta tindakan penyesuaian diri terhadap situasi kehidupan yang tidak
dapat diubah dan harus diterima seadanya.
Selama
proses konseling, konselor berusaha untuk menciptakan relasi hubungan antar
pribadi yang baik. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan
masalahnya.
serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya
tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan
tegas oleh konselor, seperti ajakan untuk mulai, refleksi pikiran dan perasaan,
klarifikasi pikiran dan perasaan, permintaan untuk melanjutkan, pengulangan
satu-dua kata, dan ringkasan sementara.
Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak
dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fase-fase
penutup.
2. Tahap Penjelasan Masalah
Konseli
mengutarakan masalah atau persoalan yang dihadapi. Selama tahap ini
konselor mendengarkan dengan sungguh-sungguh sambil menunjukkan pemahaman dan
pengertian serta memantulkan perasaan dan pikiran yang diungkap oleh konseli.
Konselor banyak menggunakan teknik-teknik verbal yang mengandung pengarahan
minimal.
Konselor berusaha untuk menentukan apa yang diharapkan
konseli dari dirinya. Harapan ini merupakan kebutuhan konseli pada saat
sekarang dan berkaitan dengan tujuan yang akan dicapai dalam proses konseling.
Kebutuhan konseli dapat bermacam-macam, antara lain:
Konseli membutuhkan informasi tentang sesuatu dan dia
akan puas setelah mendapat informasi yang relevan. Tanggapan konselor berupa
penjelasan tentang hal yang ditanyakan kalau dia langsung mengetahuinya, atau
berupa penunjukan sumber-sumber informasi yang relevan.
Konseli membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi
suatu situasi kehidupan yang sulit baginya. Konseli ingin mencurahkan isi
hatinya dan mengurangi beban batinnya dengan mengutarakan semua kepada
seseorang yang dapat mendengar dengan tenang dan bersikap empati. Tanggapan
konselor dapat berupa pemberian semangat dan keberanian sertapengangkatan hati.
Konseli membutuhkan konfirmasi atau
suatu pilihan yang telah dibuatnya. Konselor dapat mempersilakan konseli untuk
menjelaskan atas dasar pertimbangan-pertimbangan apa ditentukan pilihan itu.
Konseli membutuhkan bantuan dalam mengatasi masalah
yang dihadapinya, yang memang belum ditemukan cara penyelesaiannya. Kebutuhan
ini menjadi nyata dari ungkapan-ungkapan konseli selama tahap penjelasan
masalah.
F.
Teknik
konseling
Pendapat yang paling relevan bagi
konselor yang menggunakan teknik eklektik adalah tingkat keaktifan konselor
dalam bekerja dengan konseli. Setelah menelusuri sejarah dari dasar pemikiran
tentang peran konselor, Thorne membuat kesimpulan tentang penggunaan teknik
aktif dan teknik pasif:
- Metode pasif harus digunakan bila memungkinkan.
- Metode aktif harus digunakan hanya dengan indikasi tertentu. Pada umumnya, hanya meminimalkan campur tangan secara langsung yang diperlukan untuk mencapai tujuan terapeutik.
- Teknik pasif biasanya menggunakan metode pilihan pada tahap awal terapi saat klien bercerita dan untuk melepaskan emosional.
- Hukum parsimoni harus diamati setiap saat. Metode yang sulit digunakan setelah metode sederhana gagal dilakukan.
- Semua terapi berpusat pada klien. Ini berarti bahwa kepentingan klien menjadi pertimbangan utama. Ini tidak berarti bahwa metode aktif kontra-indikasi. Dalam banyak kasus, kebutuhan klien menunjukkan tindakan direktif.
- Memberi kesempatan kepada setiap klien untuk menyelesaikan masalahnya secara tidak langsung.
- Metode aktif biasanya ditunjukkan dalam situasi ketidakmampuan dimana solusi tidak dapat dicapai tanpa kerja sama dengan orang lain.
- Konseling eklektik cenderung mengutamakan klien yang aktif dan konselor yang pasif. Tetapi bila teknik pasif yang dilakukan konselor mengalami hambatan, maka konselor baru menggunakan teknik aktif.
1) Hubungan
Konselor dan Klien ; konselong eklektik memandang penting adanya hubungan
positif antara konselor dengan klien dan hubungan ini tergantung pada (a) iklim
konseling, (b) ketrampilan hubungan, (c) komunikasi verbal dan non verbal (d)
kemampuan mendengarkan. Kemampuan konselor dalam menciptakan hubungan akan
membantu proses konseling.
2) Interview ;
eklektik memandang sebagai strategi untuk mmbangun atau menciptakan struktur hubungan.
Awal interview merupakan tahap untuk membuka dan menciptakan hubungan
kepercayaan. Dengan interview akan dapat mengidentifikasi dan menjelaskan peran
dan tanggung jawab konselor dan klien, mengidentifikasi alasan datang ke
konselor, membangun kepercayaan dan hubungan, memahami tata krama, mekanisme
harapan dan keterbatasan hubungan konseling.
3) Asesmen,
meramalkan gaya hidup, pandangan, kesehatan mental kliennya, asesmen berguna
untuk mengidentifikasi alternatif dan mengembangkan alternatif itu secara
realistik, merencanakan tindakan dan membantu klien meningkatkan potensinya.
4) Perubahan
Ide, alternatif pemecahan dilaksanakan dengan sangat flaksibel, jika alternatif
yang semula ternyata tidak efektif maka pemecahan masalah dapat diganti dengan
cara-cara lain yang lebih efektif. Konselor membutuhkan fleksibilitas pemikiran
dan fleksibilitas dalam pemecahan masalah.
TAHAPAN KONSELING
1.
Tahap eksplorasi masalah
Konselor menciptakan hubungan klien, membangun saling kepercayaan, menggali pengalaman klien pada perilaku lebih dalam,mendengarkan apa yang menjadi perhatian klien atau menggali pengalaman-pengalaman klien dan merespon isi dari dibicarakan klien
Konselor menciptakan hubungan klien, membangun saling kepercayaan, menggali pengalaman klien pada perilaku lebih dalam,mendengarkan apa yang menjadi perhatian klien atau menggali pengalaman-pengalaman klien dan merespon isi dari dibicarakan klien
2.
Tahap Perumusahan Masalah
Masalah klien baik efeksi,kognisi maupun tingkah laku di perhatikan oleh konselor setelah itu keduanya merumuskan dan membuat kesepakatan masalah apa yang sedang di hadapi.
Masalah klien baik efeksi,kognisi maupun tingkah laku di perhatikan oleh konselor setelah itu keduanya merumuskan dan membuat kesepakatan masalah apa yang sedang di hadapi.
3. Tahap
Identifikasi Alternatif
Konselor dengan klien mengidentifikasi alternatif-alternatif pemecahan dari rumusan masalah yabg telah disepakati. Konselor dapat membantu klien menyusun alternatif-alternatif dan klien memiliki kebebasan memilih alternative yang ada.
Konselor dengan klien mengidentifikasi alternatif-alternatif pemecahan dari rumusan masalah yabg telah disepakati. Konselor dapat membantu klien menyusun alternatif-alternatif dan klien memiliki kebebasan memilih alternative yang ada.
4. Tahap
Perencanaan
Setelah klien menetapkan pilihan dari sejumlah alternative, selajutnya menyusun rencana tindakan. Rencana yang baik jika realistic, bertahap, tujuan setiap tahap juga jelas dan dapat dipahami klien (Rencana bersifat tentatif sekaligus pragmatif
Setelah klien menetapkan pilihan dari sejumlah alternative, selajutnya menyusun rencana tindakan. Rencana yang baik jika realistic, bertahap, tujuan setiap tahap juga jelas dan dapat dipahami klien (Rencana bersifat tentatif sekaligus pragmatif
5. Tahap
Tindakan atau Komitmen
Tindakan berati operasionalisai rencana yang disusun. Usaha klien untuk melaksanakan rencana sangat penting bagi keberhasilan konseling
Tindakan berati operasionalisai rencana yang disusun. Usaha klien untuk melaksanakan rencana sangat penting bagi keberhasilan konseling
6. Tahap
Penilaian Umpan balik
Konselor dan klien perlu mendapatkan umpan balik dan penilaian tentang keberhasilannya. Jika terdapat kegagalan perlu di cari penyebabnya,dan mungkin diperlukan rencana-rencana baru yang lebih sesuai dengan keadaan klien dan perubahan-perubahan yang di hadapi klien
Konselor dan klien perlu mendapatkan umpan balik dan penilaian tentang keberhasilannya. Jika terdapat kegagalan perlu di cari penyebabnya,dan mungkin diperlukan rencana-rencana baru yang lebih sesuai dengan keadaan klien dan perubahan-perubahan yang di hadapi klien
PROSES KONSELING
1) Tahap
Pembukaan
Selama proses ini, konselor berusaha
untuk menciptakan relasi hubungan antar pribadi yang baik. Pada awal proses
konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua
pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal
yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti ajakan untuk
mulai, refleksi pikiran dan perasaan, klarifikasi pikiran dan perasaan, permintaan
untuk melanjutkan, pengulangan satu-dua kata, dan ringkasan sementara.
Namun, dalam
keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi
diatur menurut urutan fase-fase penutup.
2) Tahap
Penjelasan Masalah
Konseli
mengutarakan masalah atau persoalan yang dihadapi. Selama tahap ini
konselor mendengarkan dengan sungguh-sungguh sambil menunjukkan pemahaman dan
pengertian serta memantulkan perasaan dan pikiran yang diungkap oleh konseli.
Konselor banyak menggunakan teknik-teknik verbal yang mengandung pengarahan
minimal.Konselor berusaha untuk menentukan apa yang diharapkan konseli dari
dirinya. Harapan ini merupakan kebutuhan konseli pada saat sekarang dan
berkaitan dengan tujuan yang akan dicapai dalam proses konseling. Kebutuhan
konseli dapat bermacam-macam, antara lain:Konseli membutuhkan informasi tentang
sesuatu dan dia akan puas setelah mendapat informasi yang relevan.
Tanggapan
konselor berupa penjelasan tentang hal yang ditanyakan kalau dia langsung mengetahuinya,
atau berupa penunjukan sumber-sumber informasi yang relevan.Konseli membutuhkan
dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya.
Konseli ingin mencurahkan isi hatinya dan mengurangi beban batinnya dengan
mengutarakan semua kepada seseorang yang dapat mendengar dengan tenang dan
bersikap empati. Tanggapan konselor dapat berupa pemberian semangat dan
keberanian serta pengangkatan hati.Konseli membutuhkan konfirmasi atau suatu
pilihan yang telah dibuatnya. Konselor dapat mempersilakan konseli untuk
menjelaskan atas dasar pertimbangan-pertimbangan apa ditentukan pilihan itu.
Konseli
membutuhkan bantuan dalam mengatasi masalah yang dihadapinya, yang memang belum
ditemukan cara penyelesaiannya. Kebutuhan ini menjadi nyata dari
ungkapan-ungkapan konseli selama tahap penjelasan masalah.
3) Tahap
Penggalian Masalah
Konselor dan
konseli bersama-sama menggali latar belakang masalah, antara lain asal-usul
permasalahan, unsur-unsur yang pokok dan tidak pokok, pihak-pihak siapa saja yang
terlibat, perasaan dan pikiran konseli mengenai masalah yang dihadapi.
4) Tahap
Penyelesaian Masalah
Dengan
berpegang pada perbedaan antara a choise case dan a change case, konselor dan
konseli membahas persoalan sampai ditemukan penyelesaian yang tuntas dengan
mengindahkan semua data dan fakta.
5) Tahap
penutup
Selama tahap
ini konselor mengakhiri proses konseling, baik yang masih akan disusul dengan
konseling lain maupun yang merupakan konseling terakhir. (Winkel, 1990:373).
Selama proses konseling berlangsung,
konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan
urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan
fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi
saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran,
informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling
verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli
diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa
pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan
penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan
pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan
masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah
itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh
konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan,
Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan
Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses
konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan
fasefase penutup.
PENUTUP
1. SARAN
·
Semoga
dengan adanya makalah ini bisa membantu baik itu, para konselor maupun calon
konselor dalam memahami kliennya.
·
Mampu
membantu konselor dalam melaksanakan tugasnya.
·
Seorang
konselor dan calon konselor seharusnya memahami teori-teori dan
pendekatan-pendekatan dalam konseling.
·
Mudah-mudahan
makalah ini bisa membatu para mahasiswa khususnya program studi
psikologi
dan bimbingan konseling dalam menambah perbendaharaan ilmu psikologi.
Langganan:
Postingan (Atom)


















