Sabtu, 29 Agustus 2015

pendekatan eklektik



PENDALUHUAN

1)      TUJUAN
a)      Mengetahui konsep dasar pendekatan konseling eklektik
b)      Mengetahui asumsi peilaku bermasalah pendekatan konseling eklektik
c)      Mengetahui tujuan konseling eklektik
d)     Mengetahui peran konseling
e)      Mengetahui teknik konseling

2)      PENGAMBILAN SUMBER


3)      TOKOH DAN RIWAYAT KONSELING

Promoter utama dari pola eklektik adalah Frederick Thorne yang mulai mengelola majalah: Journal of Clinical Psychology pada Tahun l945 dan menyebarluaskan pandangan-pandangannya dalam beberapa buku, antara lain Principles of Personality Counseling (1950). yang mencoba mengintegrasikan unsur-unsur positif dari masing-masing aliran dalam suatu sistematika baru dan terpadu. Adapun penerapan Sistematika terpadu ini dalam segi- seginya yang teoretis dan praktis, bermaksud mengembangkan dan memanfaatkan kemampuan konseli untuk berpikir benar dan tepat, sehingga konseli menjadi mahir dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya (problem-solving). Tujuan layanan konseling adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih konstruktif. Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir secara efisien dan efektif.
Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Menurut pandangan Shertzer dan Stone dalam buku Fundamentals of Counseling, Konseling Eklektik sebagaimana dikonsepsikan oleh Thorne, mengandung unsur-unsiir positif dan negatif. Sebagai unsur positif disebut: usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling; menghindari pbsisi dogmatik dan kaku dengan berpegang pada satu kerangka teoretis dan pendekatan praktis saja. Sebagai unsur negatif disebut: menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling tertentu sudah cukup sulit bagi seorang konselor, apalagi mengembangkan suatu pendekatan konseling yang memadukan unsur-unsur dari berbagai pendekatan konseling; konseli dapat merasa bingung bila konselor mengubah-ubah siasatnya sesuai dengan keadaan konseli pada fase-fase tertentu dalam proses konseling diragukan apakah konselor mampu menehtukan siasat yang paling sesuai hanya berdasarkan reaksi dan tanggapan konseli pada saat-saat tertentu selama proses konseling berlangsung.
Eklektisme (eclectism) adalah pandangan yang berusaha menyelidiki berbagai sistem metode, teori, atau doktrin,yang dimaksudkan untuk memahami dan bagaimana menerapkannya dalam situasi yang tepat. Eklektiksme berusaha untuk mempelajari teori-teori yang ada dan menerapkannya dalam situasi yang dipandang tepat.
Pendekatan konseling eklektik berarti konseling yang di dasarkan pada berbagai konsep dan tidak berorientasi pada satu teori secara eksklusif. Eklektisme berpandangan bahwa sebuah teori memiliki keterbatasan konsep,prosedur, teknik. Karena itu eklektisme “dengan sengaja” mempelajari berbagai teori dan menerapkan sesuai keadaan rill klien. Konseling eklektik dapat pula disebut konseling integratif.
Konseling eklektik dapat pula disebut dengan pendekatan konseling integratif. Perkembangan pendekatan ini dimulai sejak tahun 1940-an, yaitu ketika F.C.Thorne menyumbangkan pemikirannya dengan mengumpulkan & mengevaluasi semua metode konseling yang ada. Brammer & Shostrom (1982) sejak 1960 mengembangkan model konseling yang dinamakan “actualization counseling” & telah membawa konseling ke dalam kerangka kerja yang luas, yang tidak terbatas pada satu pendekatan tapi mengupayakan pendekatan yang integratif dari berbagai pendekatan, dan pada akhir 1960-an hingga 1977, R.Carkhuff juga telah mengembangkan konseling eklektik, dengan melakukan testing & riset secara komperhensif, sistematik, & integratif. ahli lain yang turut membantu perkembangan konseling eklektik di antaranya G.Egan (1975) dengan istilah Systemic helping, prochaska (1984) dengan nama Integrative eclectic.
Menurut pandangan Shertzer & Stone dalam buku Fundamentals of Counseling, konseling eklektik sebagaimana dikonsepsikan oleh Trone, mengandung:
• Unsur Positif diantaranya usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling
• Unsur Negatif diantaranya menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling tertentu cukup sulit bagi seorang konselor.


A.  Konsep Dasar
Kata eklektik berarti menyeleksi, memilih doktrin yang sesuai atau metode dari berbagai sumber atau sistem. Teori konseling eklektik menunjuk pada suatu sistematika dalam konseling yang berpegang pada pandangan teoritis dan pendekatan, yang merupakan perpaduan dari berbagai unsur yang diambil atau dipilih dari beberapa konsepsi serta pendekatan. 
        Konselor yang berpegang pada pola eklektik berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi teoritis serta menerapkan satu pendekatan terlalu membatasi ruang gerak konselor sebaliknya konselor ingin menggunakan variasi dalam sudut pandangan, prosedur dan teknik sehingga dapat melayani masing-masing konseli sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah-masalah yang dihadapi. Ini tidak berarti bahwa konselor berpikir dan bertindak seperti orang yang bersikap opportunis, dalam arti diterapkan saja pandangan, prosedur dan teknik yang kebetulan membawa hasil yang paling baik tanpa berpegang pada prinsip-prinsip tertentu. Konselor yang berpegang pada pola eklektik menguasai sejumlah prosedur dan teknik  serta memilih dari prosedur-prosedur dan teknik-teknik yang tersedia, mana yang dianggapnya paling sesuai dalam melayani konseli tertentu. (Winkel, 1991: 373).

       Suatu gaya hidup individu didasarkan pada pola karakteristik dari pencapaian penggabungan strateginya dalam memuaskan kebutuhan dan menyesuaikan diri dengan kenyataan (realitas) hidup. Kesadaran adalah mempertimbangkan, mengorganisasikan, menggabungkan, dan menyatukan mekanisme penentu serta membuat kemungkinan fungsi kepribadian yang lebih tinggi. Penggambaran diri didefinisikan sebagai apa yang orang pikirkan tentang dirinya sedangkan konsep diri digambarkan sebagai inti dari evaluasi diri seseorang ketika menampakkan dirinya kepada orang lain.
     Dari pandangan eklektik, perkembangan kepribadian diakui sebagai suatu perjuangan untuk penentu ketidaksadaran afektif-impulsif dari perilaku-perilaku melalui pembelajaran dan penyempurnaan rasional-logika-fakultatif-kontrol perilaku.
Sebagaisuatukegiatan professional danilmiah, pelaksanaankonselingbertitiktolakdariteori – teori yang dijadikanacuannya.Teoridiartikansebagaiprinsip – prinsip yang dapatdiujisehinggadapatdijadikansebagaikerangkauntukmelaksanaanpenelitiandanpadaumumnyadiartikansebagaisuatupernyataanprinsip – prinsipumum yang didukungoleh data untukmenjelaskansuatufenomena.
Teori yang baikmempunyaikriteriasebagaiberikut: jelas, komprehensif, parsiminousataudapatmenjelaskan data secarasederhanadanjelas, dandapatmenurunkanpenelitian yang bermanfaat. Adapunfungsiteoriantara lain: memberikankerangkakerjabagiinformasi yang spesifik, menjadikanhal – hal yang bersifatkompleksmenjadisederhana, menyusunpengalaman – pengalamansebelumnya, mensistemasikkanpenemuan – penemuan, melahirkanhipotesis – hipotesis, membuatprediksi, dan member penjelasan.
Lahirnyasuatuteorimempunyaikaitandasarpribadi, sosiologis, danfilosofis.Suatuteorimencerminkankepribadianpembuatnya, sebagaisuatuhasil proses waktu, kondisikekuatansosialdanbudayadanfilsafat yang dianutpembuatnya. Teori – teorikonse;lingmunculbersamaandenganmunculnyakonselingitusendirisejakpermulaanabad 20. Sebagaimanadikatakandiatas, pemunculansuatuteoriberkaitandenganpribadipembuatnya, waktudantempat, kondisi social budayadanfilsafat.Demikian pula pemunculanteori-teorikonselingmempunyaikarakteristiksepertitersebut di atas.

        Dari pengetahuannya pada persepsi, pengembangan, pembelajaran dan kepribadian, konselor eklektik mengembangkan metode dan memilih yang paling sesuai dengan masalah yang dihadapi individu.
Konselor mengembangkan pandangan eklektik yang digambarkan oleh Brammer dengan urutan sebagai berikut :
  • Konselor menolak penekanan teori secara khusus dengan mengamati dan menilai klien dan perilaku konselor lainnya.
  • Konselor mempelajari sejarah dari konseling dan psikoterapi untuk mengembangkan pengetahuannya.
  • Konselor yang mengembangkan pandangan eklektik mengetahui kepribadiannya sendiri dan menyadari gaya interaksi yang perlu dikembangkan dalam hubungan konseling sesuai dengan karakteristik klien yang berbeda-beda.
      Teori konseling eklektik seperti yang dipersepsikan oleh Thorne membutuhkan tanggapan dari klien tentang sejarah masa lalu mereka, situasi saat ini, dan kemungkinan di masa yang akan datang, dengan memanfaatkan pengetahuan perkembangan kepribadian dari ilmu biologi dan sosial. Oleh karena itu, konselor perlu memiliki pengetahuan yang mendalam tentang perwujudan diri individu.
Teori konseling eklektik dibangun atas kebutuhan akan memaksimalkan intelektual individu sebagai sumber daya untuk mengembangkan pemecahan masalah. Penyesuaian yang salah diyakini sebagai hasil dari kegagalan klien dalam belajar menggunakan sumber daya intelektual.
Menurut Thorne, konseling dan psikoterapi dipahami sebagai proses pembelajaran yang meliputi :
  • Mendiagnosis faktor-faktor psikodinamika etiologi dalam rangka untuk merumuskan masalah yang akan dipelajari.
  • Menyusun suasana kondusif untuk pembelajaran.
  • Menguraikan dan membimbing langkah-langkah pendidikan.
  • Menyediakan kesempatan untuk praktik.
  • Memberi wawasan terhadap proses yang alami dan hasilnya untuk meningkatkan motivasi belajar.
         Menurut Thorne kepribadian seorang individu terbentuk dan tercermin sebagai interaksi antara dirinya dengan lingkungannya. Hal ini merupakan karakteristik dari proses berubah dan menjadi.
Dinamika kepribadian terdiri dari serangkaian dorongan yang meliputi :
  • Dorongan untuk perwujudan diri yang lebih tinggi (aktualisasi, fungsi sempurna, integrasi).
  • Dorongan untuk mencapai dan memelihara kestabilitasan diri (pemeliharaan diri, kontrol diri, tujuan hidup, gaya hidup).
  • Dorongan menggabungkan fungsi pertentangan dalam diri sehingga menghindari ketidakseimbangan.
Menurut Thorne kepribadian seorang individu terbentuk dan tercermin sebagai interaksi antara dirinya dengan lingkungannya. Hal ini merupakan karakteristik dari proses berubah dan menjadi.
Dinamika kepribadian terdiri dari serangkaian dorongan yang meliputi :
Dorongan untuk perwujudan diri yang lebih tinggi (aktualisasi, fungsi sempurna, integrasi).
Dorongan untuk mencapai dan memelihara kestabilitasan diri (pemeliharaan diri, kontrol diri, tujuan hidup, gaya hidup).
Dorongan menggabungkan fungsi pertentangan dalam diri sehingga menghindari ketidakseimbangan.
       Suatu gaya hidup individu didasarkan pada pola karakteristik dari pencapaian penggabungan strateginya dalam memuaskan kebutuhan dan menyesuaikan diri dengan kenyataan (realitas) hidup. Kesadaran adalah mempertimbangkan, mengorganisasikan, menggabungkan, dan menyatukan mekanisme penentu serta membuat kemungkinan fungsi kepribadian yang lebih tinggi. Penggambaran diri didefinisikan sebagai apa yang orang pikirkan tentang dirinya sedangkan konsep diri digambarkan sebagai inti dari evaluasi diri seseorang ketika menampakkan dirinya kepada orang lain.
     Dari pandangan eklektik, perkembangan kepribadian diakui sebagai suatu perjuangan untuk penentu ketidaksadaran afektif-impulsif dari perilaku-perilaku melalui pembelajaran dan penyempurnaan rasional-logika-fakultatif-kontrol perilaku.
       Suatu gaya hidup individu didasarkan pada pola karakteristik dari pencapaian penggabungan strateginya dalam memuaskan kebutuhan dan menyesuaikan diri dengan kenyataan (realitas) hidup. Kesadaran adalah mempertimbangkan, mengorganisasikan, menggabungkan, dan menyatukan mekanisme penentu serta membuat kemungkinan fungsi kepribadian yang lebih tinggi. Penggambaran diri didefinisikan sebagai apa yang orang pikirkan tentang dirinya sedangkan konsep diri digambarkan sebagai inti dari evaluasi diri seseorang ketika menampakkan dirinya kepada orang lain.
     Dari pandangan eklektik, perkembangan kepribadian diakui sebagai suatu perjuangan untuk penentu ketidaksadaran afektif-impulsif dari perilaku-perilaku melalui pembelajaran dan penyempurnaan rasional-logika-fakultatif-kontrol perilaku.
Wilford A. Weber menyatakan bahwa pendekatan dengan cara menggabungkan semua aspek terbaik dari berbagai pendekatan manajemen kelas untuk menciptakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang bermakna, yang secara filosofis, teoritis, dan/atau psikologis dinilai benar, yang bagi guru merupakan sumber pemilihan perilaku pengelolaan tertentu yang sesuai dengan situasi disebut pendekatan eklektik (Wilfor A. Weber, 1986). Dua syarat yang perlu dikuasai oleh guru dalam menerapkan pendekatan eklektik yaitu:
1)        Menguasai pendekatan-pendekatan manajemen kelas yang potensial, seperti pendekatan pengubahan perilaku, penciptaan iklim sosio-emosional, proses kelompok.
2)        Dapat memilih pendekatan yang tepat dan melaksanakan prosedur yang sesuai dengan baik dalam masalah manajemen kelas (M. Entang dan T. Raka Joni, 1983:43).
Bentuk pengajaran yang menggunakan pendekatan eklektik ini adalah menggabungkan elemen-elemen daripada kedua-dua pendekatan iaitu induktif atau deduktif. Rasional amalan pendekatan induktif dan deduktif dalam sesi pengjaran dan pembelajaran ialah kerana pelajar-pelajar terdiri daripada pelbagai aras dan kebolehan. Ada pelajar yang senang atau mudah memahami isi pelajaran jika diberi contoh dahulu dan ada pula pelajar yang mudah faham jika dibuat generalisasi terlebih dahulu dan diakhiri pengajaran pada hari itu dengan mengemukakan contoh-contoh bagi menjelaskan maksud atau konsep sesuatu perkara.

Jika seseorang guru memilih pendekatan deduktif, langkah-langkah pengajaran berikut boleh digunakan:
1.    Guru menerangkan generalisasi/hukum-hukum atau peraturan
2.    Guru menggunakan contoh untuk menerangkan generalisasi tersebut
3.    Guru mengaitkan contoh dan menjelaskan generaalisasi tersebut.

Pendekataneklektikmerupakangabungandaripadaduapendekatanlainyaitupendekatandeduktifdaninduktif.  Pendekataneklektikbermaksudpengajarandisampaikandenganmenggabungkansemuaatausebahagiandaripadaciri-cirisesuatukaedahkedalamkaedah yang baru.
Pengajaraneklektikamatpentingdalammembantumeningkatkankemahiranmengejadanjugakemahiranmembacadalamkalangankanak-kanak.
Pendekataneklektikdigunakanapabilasesuatupengajaranmemerlukan guru menggunakanberbagai-bagaipendekatantidakhanyadenganpenggunaansatubidangpendekatan yang miripkepadasatuteorisaja.
Kata eklektik berarti menyeleksi atau memilih menggunakan teori-teori atau metode-metode yang cocok dari aneka sumber atau sistem.
Asumsi yang mendasari pendekatan eklektik ini ialah bahwa individu secara berkala membutuhkan pertolongan professional untuk memahami dirinya sendiri serta situasi-situasinya, dan mengatasi aneka masalahnya. Pertolongan istimewa ini harus bersifat mendidik. Seorang konselor eklektik berpendapat bahwa penggunaan sebuah pendekatan tunggal hanya akan membatasi gerak, di samping itu aneka sumber yang tersedia haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Dalam melaksanakan tugasnya, konselor eklektik mengikuti sebuah filsafat dan arah yang konsisten, sedangkan teknik-teknik yang digunakannya pun dipilih karena sudah teruji bukan berdasarkan coba-coba belaka. Dengan bekal pengetahuannya tentang persepsi, prinsip-prinsip pengembangan, prinsip-prinsip belajar dan kepribadian, sang konselor eklektik mengembangkan sejenis bank metode, lalu memilih yang paling cocok untuk menangani suatu masalah tertentu.
Dalam konseling eklektik, konselor memiliki kebebasan metodologis untuk menggunakan aneka ktrampilan khusus yang dimilikinya serta memilih cara-cara demi memberikan pertolongan terbaik bagi konseli. Konseling eklektik menekankan pentingnya diagnosis dalam memahami seseorang. Para konselor yang mengikuti model ini haruslah mengenal indikasi-indikasi dari aneka metode yang sudah dikenal luas serta harus mampu menggunakannya tanpa bias. Sifatnya yang komprehensif menjadikan model ini popular, sedangkan cakupannya yang luas cocok dengan cita-cita demokratis untuk menolong memenuhi kebutuhan individual semua (maha) siswa.
Untuk menerapkan model eklektik ini maka para konselor harus diberi bekal persiapan yang lebih luas dan harus ada jalinan yang lebih baik antara apa yang dikerjakan oleh guru, konselor dan tenaga-tenaga ahli lainnya.
Konselor eklektik sering dipandang sebagai jalan tengah untuk menjembatani polarisasi antara konseling direktif dan konseling non direktif

Aplikasi pendekatan ekliktik. Faktanya para konselor di lembaga pendidikan menengah dan, pendidikan tinggi pada umumnya bukan psikolog profesional yang berwenang untuk mengadakan diagnosis psikologis (seperti dituntut oleh Thorne), dan akan mengalami kesulitan bila sering harus berubah siasat menurut kebutuhan konseli pada setiap saat selama proses konseling, sistematika Konseling Eklektik ini kiranya tidak dapat mereka terapkan secara memadai. Namun, gagasan menerapkan suatu sistematika Konseling Eklektik yang tidak seluruhnya berpegang pada model Thorne, tetap menarik bagi seorang konselor di institusi pendidikan karena Konselor dapat menyesuaikan pendekatannya dengan jenis masalah yarig dihadapi konseli, misalnya masalah pilihan program studi dan pekerjaan lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan Factor masalah perasaan takut dan benci yang bersumber pada pengalaman belajar negatif lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan behavioristik) masalah yang bersumber pada pikiran irasional lebih baik diselesaikan menurut pendekatan. Dengan demikan, konselor tidak menerapkan pola pendekatan yang sama terhadap semua masalah yang diungkapkan kepadanya. Hal ini sudah mengandung unsur memilih sesuai dengan kebutuhan konseli, dan sedikit banyak sudah berarti mengambil sikap eklektif. Selain itu melalui pendekatan ini, Konselor menyadari bahwa tidak semua kasus yang diutarakan kepadanya mengandung suatu persoalan atau masalah yang memerlukan pembahasan mengenai penyelesaiannya pada saat sekarang. Misalnya, dapat terjadi bahwa seorang konseli hanya ingin mendapatkan suatu informasi tentang isi program studi; atau hanya membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya, namun penyelesaiannya sebenarnya sudah jelas baginya, seperti kasus remaja putri yang sudah tahu bagaimana harus bersikap terhadap pacarnya yang mendesak-desak melakukan hal-hal terlarang; atau hanya membutuhkan konflrmasi atas suatu pilihan yang telah dibuat, seperti kasus mahasiswa yang sudah rnantap akan memutuskan hubungan dengan pacarnya.

Pandangan tentang manusia
Menurut Capuzzi dan Gross (1991) mengemukakan bahwa dalam penerapannya ada tiga macam aliran konseling, yaitu formalisme atau puritisme, sinkretisme dan eklektikisme. Perbedaan ketiga aliran ini menjelaskansebagai berikut :
1)      Formalisme atau Puritisme bahwa penganut aliran ini akan “ menerima atau tidak sama sekali” penganut ini setuju dengan teori tertentu sehingga seluruh kerangka teoritisknya secara bulat tanpa ada kritik sedikitpun. Dan teori yang tidak disetujui akan ditolaknya keseluruhannya.
2)      Sinkretisme bahwa setiap teori adalah baik, efektif dan positif. Dan pandangan ini menerapkan teori-teori yang dipelajari, tanpa perlu melihat kerangka dan latar belakang teori itu dikembangkan. Sinkretisme akan mencampur adukkan teori yang satu dengan yang lain sesuai dengan kehendaknya sendiri.
3)      Eklektikisme akan menyeleksi berbagai pendekatan yang ada. Prinsipnya setiap teori memiliki kelemahan dan keunggulan. Suatu teori dapat diterapkan sesuai dengan masalah klien dan situasinya.
                                                                                         














B.     Asumsi Perilaku Bermasalah

1)      Tidak ada sebuah teori yang dapat menjelaskan seluruh situasi klien
2)      Pertimbangan profesional/pribadi konselor adalah faktor penting akan keberhasilan konseling pada berbagai tahap konseling.
Menurut Gilland dkk (1984) asumsi yang telah disebutkan ditunjang oleh kenyataan berikut :
a)      Tidak ada dua klien/ situasi klien yang sama
b)      Klien adalah pihak yang paling tau problemnya
c)      Kepuasaan klien lebih di utamakan diatas pemenuhan kebutuhan konselor
d)     Konselor menggunakan keseluruhan sumber professional dan personal yang tersedia dalam situasi pemberian bantuan (konseling)
e)      Konselor dan proses konseling dapat salah dan dapat tidak mampu untuk melihat secara jelas atau cepat berhasil dalam setiap konseling atau situasi klien
f)       Secara umum,efektivitas konseling adalah proses yang dikerjakan “dengan” klien bukan “kepada” atau “untuk” klien.
Berangkat dari asumsi dan fakta ini maka konseling elektik tidak mendukung dan secara eksekulsif mengikuti teori tertentu. Eklektik di dasarkan pada prinsip umum untuk memahami dam memprediksi tingkah laku klien dan menggunakan teori dan strategi serta teknik konseling sesuai dengan situasi nyata. 
Asumsi yang mendasari pendekatan eklektik ini ialah bahwa individu secara berkala membutuhkan pertolongan professional untuk memahami dirinya sendiri serta situasi-situasinya, dan mengatasi aneka masalahnya. Pertolongan istimewa ini harus bersifat mendidik. Seorang konselor eklektik berpendapat bahwa penggunaan sebuah pendekatan tunggal hanya akan membatasi gerak, di samping itu aneka sumber yang tersedia haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Dalam melaksanakan tugasnya, konselor eklektik mengikuti sebuah filsafat dan arah yang konsisten, sedangkan teknik-teknik yang digunakannya pun dipilih karena sudah teruji bukan berdasarkan coba-coba belaka. Dengan bekal pengetahuannya tentang persepsi, prinsip-prinsip pengembangan, prinsip-prinsip belajar dan kepribadian, sang konselor eklektik mengembangkan sejenis bank metode, lalu memilih yang paling cocok untuk menangani suatu masalah tertentu.
Dalam konseling eklektik, konselor memiliki kebebasan metodologis untuk menggunakan aneka ktrampilan khusus yang dimilikinya serta memilih cara-cara demi memberikan pertolongan terbaik bagi konseli. Konseling eklektik menekankan pentingnya diagnosis dalam memahami seseorang. Para konselor yang mengikuti model ini haruslah mengenal indikasi-indikasi dari aneka metode yang sudah dikenal luas serta harus mampu menggunakannya tanpa bias. Sifatnya yang komprehensif menjadikan model ini popular, sedangkan cakupannya yang luas cocok dengan cita-cita demokratis untuk menolong memenuhi kebutuhan individual semua (maha) siswa.
Untuk menerapkan model eklektik ini maka para konselor harus diberi bekal persiapan yang lebih luas dan harus ada jalinan yang lebih baik antara apa yang dikerjakan oleh guru, konselor dan tenaga-tenaga ahli lainnya.
Konselor eklektik sering dipandang sebagai jalan tengah untuk menjembatani polarisasi antara konseling direktif dan konseling non direktif
Dalam sesi konseling, konselor pastilah menghadapi keunikan, keragaman, dan kompleksitas masalah yang dialami konseli. Terkadang untuk terentasnya masalah konseli tidak dapat dilaksanakan melalui satu pendekatan secara khusus, konselor harus mengkombinasikan berbagai pendekatan yang ada untuk membantu mengentaskan masalah konseli. Menurut para pendukung pendekatan ini, menggunakan satu pendekatan konseling saja dalam sesi konseling akan membatasi ruang gerak konselor, sehingga tidak dapat memberikan bantuan secara maksimal.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir secara efisien dan efektif.
Bagi mencapai kepaduan yang dimaksudkan, penceramah berhujah bahawapendekatan eklektik adalah satu langkah alternatif yang boleh digunakan olehpenyelidik. Ianya adalah pendekatan menyerap beberapa teori dan dibangunkanmenjadi kerangka teoritikal.Pendekatan ini mempunyai kelebihan kerana mampu membantu penyelidik membangunkan kerangka teori dengan lebih menyeluruh dan mendalam. Di sampingitu, pendekatan ini berupaya untuk menunjukkan jalan keluar jika tedapat barbagai-bagai tafsiran yang berbeza. Walau bagaimanapun, penyelidik perlu berhati-hatikerana pendekatan ini juga boleh menyebabkan pembentukan kerangka teori terlaluluas sehingga menjadi tidak kemas (unwieldy) dan menimbulkan masalah kepadapenyelidik untuk meluruskan pertautan.Sehubungan itu penyelidik perlu bijak untuk mengambil intipati daripadateori-teori yang dikenalpasti untuk digunapakai. Initipati-intipati yang diambil perludigabung, disusun dan diadun dengan teliti dan berhati-hati sehingga mempunyaikuasa untuk menghuraikan permasalahan kajian.Penceramah seterusnya mendefinisikan eklektik sebagai pendekatan dalammengadunkan prinsip-prinsip beberapa teori dan membangunkan satu kerangka bagimembuat analisis.
Teori konseling eklektik dibangun atas kebutuhan akan memaksimalkan intelektual individu sebagai sumber daya untuk mengembangkan pemecahan masalah. Penyesuaian yang salah diyakini sebagai hasil dari kegagalan klien dalam belajar menggunakan sumber daya intelektual. Hal ini sejalan dengan kebutuhan sumber daya manusia di Indonesia yang memiliki intelektual yang cukup tinggi tetapi kurang mampu mengembangkannya secara optimal.
Konseling eklektik bertujuan menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih konstruktif. Teori ini cocok diterapkan di Indonesia dimana sebagian besar penduduknya masih percaya pada hal-hal yang berhubungan dengan mistis dan takhayul, sehingga kurang bisa berpikir rasional.
Teori kepribadian eklektik pada dasarnya menggabungkan elemen-elemen yang valid dari keseluruhan teori ke dalam satu kerangka kerja untuk menjelaskan tingkah laku manusia. Thorne (1961) mengemukan konseling eklektik menggunakan data klien yang utama adalah data yang diperoleh dari studi secara individual terhadap klien yang meliputi keseluruhan kehidupan sehari-hari yang terus mengalami perubahan. Bahwa pandangan ini mencakup konsep yang terintegritas, bersifat psikologis, perubahan dinamis, aspek perkembangan organisme dan faktor sosial budaya. Integritas dimaksudkan bahwa orgaanisme berada dalam perkembangan yang terjadi secara terus menerus dan organisme itu sendiri secara konstan mengembangkan, mengubah dan mengalami integrasi pada tingkat yang berbeda. Integritas tertinggi pada individu adalah aktualisasi diri atau integritas yang memuaskan (satisfactory intigrity) dari keseluruhan kebutuhan.




C.    Tujuan Konseling
Tujuan konseling menurut teori eklektik adalah membantu klien mengembangkan integrasinya pada level tertinggi, yang ditandai oleh adanya aktualisasi diri dan integritas yang memuaskan. Untuk mencapai tujuan yang ideal ini maka klien perlu dibantu untuk menyadari sepenuhnya situasi masalahnya, mengajarkan klien secara sadar dan intensif, dan memiliki latihan pengendalian atas permasalahan. Oleh karena itu, konselor dituntut untuk memiliki kepribadian yang baik.
Tujuan layanan konseling eklektik  adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih konstruktif. Konselor sebagai ahli konseling yang menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan kepada orang lain serta berkompeten untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas.
Tujuan konseling menurut eklektik merupakan membantu konseli mengembangkan integritasnya pada level tertinggi, yang ditandai oleh adanya aktualisasi diri dan integritas yang memuaskan.
Untuk mencapai tujuan yang idel ini maka konseli perlu dibantu untuk menyadari sepenuhnya situasi masalahnya, mengajarkan konseli secara sadar dan intensif memiliki latihan pengendalian di atas masalah tingkah laku. Eklektik berfokus secara langsung pada tingkah laku, tujuan, masalah dan sebagaimana. Konselor dalam mencapai tujuan ini dapat berperan secara bervariasi, misalnya sebagai konselor, psikiater, guru, konsultan, fasilitator, mentor, advisor, atau pelatih.
Untuk mencapai kepaduan yang dimaksudkan, penceramah berhujah bahawapendekatan eklektik adalah satu langkah alternatif yang boleh digunakan olehpenyelidik. Ianya adalah pendekatan menyerap beberapa teori dan dibangunkanmenjadi kerangka teoritikal.Pendekatan ini mempunyai kelebihan kerana mampu membantu penyelidik membangunkan kerangka teori dengan lebih menyeluruh dan mendalam. Di sampingitu, pendekatan ini berupaya untuk menunjukkan jalan keluar jika tedapat barbagai-bagai tafsiran yang berbeza. Walau bagaimanapun, penyelidik perlu berhati-hatikerana pendekatan ini juga boleh menyebabkan pembentukan kerangka teori terlaluluas sehingga menjadi tidak kemas (unwieldy) dan menimbulkan masalah kepadapenyelidik untuk meluruskan pertautan.Sehubungan itu penyelidik perlu bijak untuk mengambil intipati daripadateori-teori yang dikenalpasti untuk digunapakai. Initipati-intipati yang diambil perludigabung, disusun dan diadun dengan teliti dan berhati-hati sehingga mempunyaikuasa untuk menghuraikan permasalahan kajian.Penceramah seterusnya mendefinisikan eklektik sebagai pendekatan dalammengadunkan prinsip-prinsip beberapa teori dan membangunkan satu kerangka bagimembuat analisis.
Bentuk pengajaran yang menggunakan pendekatan eklektik ini adalah menggabungkan elemen-elemen daripada kedua-dua pendekatan iaitu induktif atau deduktif. Rasional amalan pendekatan induktif dan deduktif dalam sesi pengjaran dan pembelajaran ialah kerana pelajar-pelajar terdiri daripada pelbagai aras dan kebolehan. Ada pelajar yang senang atau mudah memahami isi pelajaran jika diberi contoh dahulu dan ada pula pelajar yang mudah faham jika dibuat generalisasi terlebih dahulu dan diakhiri pengajaran pada hari itu dengan mengemukakan contoh-contoh bagi menjelaskan maksud atau konsep sesuatu perkara.
Pengajaraneklektikamatpentingdalammembantumeningkatkankemahiranmengejadanjugakemahiranmembacadalamkalangankanak-kanak.
Pendekataneklektikdigunakanapabilasesuatupengajaranmemerlukan guru menggunakanberbagai-bagaipendekatantidakhanyadenganpenggunaansatubidangpendekatan yang miripkepadasatuteorisaja.
Tujuan layanan konseling adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih konstruktif. Konselor sebagai psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi konseli dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-geiala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan. mental yang berat. Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup, yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya. Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia dianggap memiliki dorongan, yang timbul dari dirinya sendiri, untuk mempertahankan (maintenance) dan mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal mungkin (actualization), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena konseli belum mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir secara efisien dan efektif.
Selama proses konseling berlangsung, konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Dalam keadaan yang demikian, konselor dapat menerapkan suatu pola pendekatan yang bersifat lebih umum ,dan sedikit banyak bercbrak eklektik. pola pendekatan yang diusulkan memungkinkan konselor untuk melayani kasus-kasus yarig penyelesaiannya terutama terdiri atas pilihan di antara beberapa alternatif (a choise case), dan kasus-kasus yang penyelesaiannya terutama menuntut perubahan sikap serta tindakan penyesuaian diri terhadap situasi kehidupan yang tidak dapat diubah dan harus diterima seadanya (a change case). Meskipun semua proses konseling berhasil membawa suatu perubahan pada diri konseli (a change), namun di sini, demi jelasnya pembahasan, dibedakan antara a choice case dan a change case. Dalam.suatu kasus pilihan (fa choice case) konseli perlu dibantu untuk melihat adanya berbagai kemungkinan, yang kemudian flitinjau dari sudut pandangan “Bisa dipilih?; mungkin untuk dipilih?” (Possible?), dari sudut pandangan “Ingin dipilih?” (Desirable?), dan mungkin pula dari sudut pandangan “Kalau dipilih, akan membawa hasil yang diharapkan?” (Feasible?). Dalam suatu kasus penyelesaiah diri (a change case)-konseli perlu dibantu untuk meninjau kembali sikap dan paridanganhya sampai sekarang serta memikirkan sikap dan tihdakan yang lebih .baik. Misalnya dalam kasus mahasiswi yang masih bingung akan membina hubungan lebih akrab dengan pemuda yang mana, harus dilihat apakah dia sebenarnya sudah mempunyai beberapa calon sebagai alternatif; kemudian ditinjau masing-masing alternatif itu: pemuda A dapat dipilih karena belum .mempunyai pacar, namun tidak ingin dipilih karena berbeda agama; kemudian pemuda B dan seterusnya. Dalam kasus anak remaja yang kerap bentrok dengan brang tuanya yang dianggap terlalu kolot, harus ditinjau apa yang dimaksudkan dengan kolot dan apakah kolot mesti berarti tidak mengandung kebaikan apa-apa.






D.    Peran Konseling

Peran konseling eklektik sebenarnya tidak terdefinisi secara khusus. Hanya saja dikemukakan peran konselor sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan dalam proses konseling itu. Jika dalam proses konseling itu menggunakan psikoanalisis, maka peran konselor adalah sebagai psikoanalisis, sementara jika pendekatan yang digunakan adalah berpusat pada konseli maka perannya sebagai pertner konseli dalam membuka diri terhadap segenap pengalamannya.
Beberapa ahli eklekik memberi penekanan bahwa konselor perlu memberi perhatian kepada konseli, menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan yang diinginkan konseli. Pada dasarnya seluruh pendekatan berkeinginan membantu konseli mengubah diri konseli sebagaimana yang dia alami.
Dalam konseling eklektik peran konselor sangat fleksibel. Ada kemungkinan pada satu masalah konselor berperan sebagai psikoanalis dan pada masalah lain berperan sebagai partner dari klien. Hal ini didasarkan pada teori mana yang digunakan dalam proses konseling.
Dalam konseling eklektik peran konselor tidak terdefinisi secara khusus. Jika dalam proses konseling itu menggunakan pendekatan psikoanalisis, maka peran konselor adalah sebagai psikoanalisis,sementara jika pendekatan yang digunakan berpusat pada person maka perannya sebagai patner klien dalam membuka diri terhadap penggalamannya. Beberapa ahli eklektik memberikan penekanan bahwa konselor perlu memberi perhatian pad kliennya,menciptakan iklim kondusif bagi perubahan yang diinginkan klien.


Pada pendekatan konseling eklektik, konselor memiliki kebebasan dalam metodologi dan menggunakan berbagai ketrampilan konseling yang dimiliki. Peran konselor, tahapan, dan teknik konseling pada pendekatan konseling eklektik dilakukan dengan fleksibel. Konselor dapat berperan sebagai psikoanalisis, mitra konseli, motivator, pelatih, atau peran-peran lainnya tergantung pada kombinasi pendekatan konseling yang dipakai. Oleh karenanya, dalam menerapkan pendekatan konseling ini, diperlukan kejelian dan kecermatan konselor dalam memilih dan mengkombinasikan pendekatan dan teknik konseling yang dianggap paling tepat. Konselor dituntut untuk memiliki kecakapan dan kemampuan menggunakan teknik-teknik dan pendekatan yang dipergunakannya.

Karena bersifat komprehensif dan memberikan ruang gerak yang bebas bagi konselor, menjadikan pendekatan konseling eklektik ini menjadi pendekatan yang popular dikalangan psikoterapis.
. Konseling eklektik dianggap sesuai untuk diterapkan untuk individu-individu yang tergolong normal, yaitu individu yang tidak menunjukkan gejala-gejala kelainan dalam kepribadiannya, atau individu yang tidak mengalami gangguan kesehatan mental yang berat.
Selama proses konseling berlangsung, konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi Cease history). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas (psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses konseling bila dia: mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik; memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Faktanya para konselor di lembaga pendidikan menengah dan, pendidikan tinggi pada umumnya bukan psikolog profesional yang berwenang untuk mengadakan diagnosis psikologis (seperti dituntut oleh Thorne), dan akan mengalami kesulitan bila sering harus berubah siasat menurut kebutuhan konseli pada setiap saat selama proses konseling, sistematika Konseling Eklektik ini kiranya tidak dapat mereka terapkan secara memadai. Namun, gagasan menerapkan suatu sistematika Konseling Eklektik yang tidak seluruhnya berpegang pada model Thorne, tetap menarik bagi seorang konselor di institusi pendidikan karena Konselor dapat menyesuaikan pendekatannya dengan jenis masalah yarig dihadapi konseli, misalnya masalah pilihan program studi dan pekerjaan lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan Factor masalah perasaan takut dan benci yang bersumber pada pengalaman belajar negatif lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan behavioristik) masalah yang bersumber pada pikiran irasional lebih baik diselesaikan menurut pendekatan. Dengan demikan, konselor tidak menerapkan pola pendekatan yang sama terhadap semua masalah yang diungkapkan kepadanya. Hal ini sudah mengandung unsur memilih sesuai dengan kebutuhan konseli, dan sedikit banyak sudah berarti mengambil sikap eklektif. Selain itu melalui pendekatan ini, Konselor menyadari bahwa tidak semua kasus yang diutarakan kepadanya mengandung suatu persoalan atau masalah yang memerlukan pembahasan mengenai penyelesaiannya pada saat sekarang. Misalnya, dapat terjadi bahwa seorang konseli hanya ingin mendapatkan suatu informasi tentang isi program studi; atau hanya membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya, namun penyelesaiannya sebenarnya sudah jelas baginya, seperti kasus remaja putri yang sudah tahu bagaimana harus bersikap terhadap pacarnya yang mendesak-desak melakukan hal-hal terlarang; atau hanya membutuhkan konflrmasi atas suatu pilihan yang telah dibuat, seperti kasus mahasiswa yang sudah rnantap akan memutuskan hubungan dengan pacarnya. Dalam hal ini tidak terdapat fase penggalian masalah dan fase penyelesaian masalah. Dalam keadaan yang demikian, konselor dapat menerapkan suatu pola pendekatan yang bersifat lebih umum ,dan sedikit banyak bercbrak eklektik.
Konselor yang berpegang pada pola eklektik berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi teoritis serta menerapkan satu pendekatan terlalu membatasi ruang gerak konselor sebaliknya konselor ingin menggunakan variasi dalam sudut pandangan, prosedur dan teknik sehingga dapat melayani masing-masing konseli sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah-masalah yang dihadapi. Ini tidak berarti bahwa konselor berpikir dan bertindak seperti orang yang bersikap opportunis, dalam arti diterapkan saja pandangan, prosedur dan teknik yang kebetulan membawa hasil yang paling baik tanpa berpegang pada prinsip-prinsip tertentu. Konselor yang berpegang pada pola eklektik menguasai sejumlah prosedur dan teknik  serta memilih dari prosedur-prosedur dan teknik-teknik yang tersedia, mana yang dianggapnya paling sesuai dalam melayani konseli tertentu.

Konseling eklektik cenderung mengutamakan klien yang aktif dan konselor yang pasif. Tetapi bila teknik pasif yang dilakukan konselor mengalami hambatan, maka konselor baru menggunakan teknik aktif.
Konseling eklektik memandang penting adanya hubungan positif antara konselor dengan klien. Hubungan ini tergantung pada:
a. Iklim konseling
b. Keterampilan hubungan
c. Komunikasi verbal dan non verbal
d. Kemampuan mendengarkan.
pola pendekatan yang diusulkan memungkinkan konselor untuk melayani kasus-kasus yarig penyelesaiannya terutama terdiri atas pilihan di antara beberapa alternatif, dan kasus-kasus yang penyelesaiannya terutama menuntut perubahan sikap serta tindakan penyesuaian diri terhadap situasi kehidupan yang tidak dapat diubah dan harus diterima seadanya.
Selama proses konseling, konselor berusaha untuk menciptakan relasi hubungan antar pribadi yang baik. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya.
serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti ajakan untuk mulai, refleksi pikiran dan perasaan, klarifikasi pikiran dan perasaan, permintaan untuk melanjutkan, pengulangan satu-dua kata, dan ringkasan sementara.
Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fase-fase penutup. 
2.    Tahap Penjelasan Masalah
       Konseli mengutarakan masalah atau persoalan yang dihadapi.  Selama tahap ini konselor mendengarkan dengan sungguh-sungguh sambil menunjukkan pemahaman dan pengertian serta memantulkan perasaan dan pikiran yang diungkap oleh konseli. Konselor banyak menggunakan teknik-teknik verbal yang mengandung pengarahan minimal.
Konselor berusaha untuk menentukan apa yang diharapkan konseli dari dirinya. Harapan ini merupakan kebutuhan konseli pada saat sekarang dan berkaitan dengan tujuan yang akan dicapai dalam proses konseling. Kebutuhan konseli dapat bermacam-macam, antara lain:
Konseli membutuhkan informasi tentang sesuatu dan dia akan puas setelah mendapat informasi yang relevan. Tanggapan konselor berupa penjelasan tentang hal yang ditanyakan kalau dia langsung mengetahuinya, atau berupa penunjukan sumber-sumber informasi yang relevan.
Konseli membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya. Konseli ingin mencurahkan isi hatinya dan mengurangi beban batinnya dengan mengutarakan semua kepada seseorang yang dapat mendengar dengan tenang dan bersikap empati. Tanggapan konselor dapat berupa pemberian semangat dan keberanian sertapengangkatan hati.

Konseli membutuhkan konfirmasi atau suatu pilihan yang telah dibuatnya. Konselor dapat mempersilakan konseli untuk menjelaskan atas dasar pertimbangan-pertimbangan apa ditentukan pilihan itu.
Konseli membutuhkan bantuan dalam mengatasi masalah yang dihadapinya, yang memang belum ditemukan cara penyelesaiannya. Kebutuhan ini menjadi nyata dari ungkapan-ungkapan konseli selama tahap penjelasan masalah.










F.     Teknik konseling
Pendapat yang paling relevan bagi konselor yang menggunakan teknik eklektik adalah tingkat keaktifan konselor dalam bekerja dengan konseli. Setelah menelusuri sejarah dari dasar pemikiran tentang peran konselor, Thorne membuat kesimpulan tentang penggunaan teknik aktif dan teknik pasif:
  • Metode pasif harus digunakan bila memungkinkan.
  • Metode aktif harus digunakan hanya dengan indikasi tertentu. Pada umumnya, hanya meminimalkan campur tangan secara langsung yang  diperlukan untuk mencapai tujuan terapeutik.
  • Teknik pasif biasanya menggunakan metode pilihan pada tahap awal terapi saat klien bercerita dan untuk melepaskan emosional.
  • Hukum parsimoni harus diamati setiap saat. Metode yang sulit digunakan setelah metode sederhana gagal dilakukan.
  • Semua terapi berpusat pada klien. Ini berarti bahwa kepentingan klien menjadi pertimbangan utama. Ini tidak berarti bahwa metode aktif kontra-indikasi. Dalam banyak kasus, kebutuhan klien menunjukkan tindakan direktif.
  • Memberi kesempatan kepada setiap klien untuk menyelesaikan masalahnya secara tidak langsung.
  • Metode aktif biasanya ditunjukkan dalam situasi ketidakmampuan dimana solusi tidak dapat dicapai tanpa kerja sama dengan orang lain.
  • Konseling eklektik cenderung mengutamakan klien yang aktif dan konselor yang pasif. Tetapi bila teknik pasif yang dilakukan konselor mengalami hambatan, maka konselor baru menggunakan teknik aktif.
1)      Hubungan Konselor dan Klien ; konselong eklektik memandang penting adanya hubungan positif antara konselor dengan klien dan hubungan ini tergantung pada (a) iklim konseling, (b) ketrampilan hubungan, (c) komunikasi verbal dan non verbal (d) kemampuan mendengarkan. Kemampuan konselor dalam menciptakan hubungan akan membantu proses konseling.
2)      Interview ; eklektik memandang sebagai strategi untuk mmbangun atau menciptakan struktur hubungan. Awal interview merupakan tahap untuk membuka dan menciptakan hubungan kepercayaan. Dengan interview akan dapat mengidentifikasi dan menjelaskan peran dan tanggung jawab konselor dan klien, mengidentifikasi alasan datang ke konselor, membangun kepercayaan dan hubungan, memahami tata krama, mekanisme harapan dan keterbatasan hubungan konseling.
3)      Asesmen, meramalkan gaya hidup, pandangan, kesehatan mental kliennya, asesmen berguna untuk mengidentifikasi alternatif dan mengembangkan alternatif itu secara realistik, merencanakan tindakan dan membantu klien meningkatkan potensinya.
4)      Perubahan Ide, alternatif pemecahan dilaksanakan dengan sangat flaksibel, jika alternatif yang semula ternyata tidak efektif maka pemecahan masalah dapat diganti dengan cara-cara lain yang lebih efektif. Konselor membutuhkan fleksibilitas pemikiran dan fleksibilitas dalam pemecahan masalah.
TAHAPAN KONSELING
1.      Tahap eksplorasi masalah
Konselor menciptakan hubungan klien, membangun saling kepercayaan, menggali pengalaman klien pada perilaku lebih dalam,mendengarkan apa yang menjadi perhatian klien atau menggali pengalaman-pengalaman klien dan merespon isi dari dibicarakan klien

2.      Tahap Perumusahan Masalah
Masalah klien baik efeksi,kognisi maupun tingkah laku di perhatikan oleh konselor setelah itu keduanya merumuskan dan membuat kesepakatan masalah apa yang sedang di hadapi.

3.      Tahap Identifikasi Alternatif
Konselor dengan klien mengidentifikasi alternatif-alternatif pemecahan dari rumusan masalah yabg telah disepakati. Konselor dapat membantu klien menyusun alternatif-alternatif dan klien memiliki kebebasan memilih alternative yang ada.

4.      Tahap Perencanaan
Setelah klien menetapkan pilihan dari sejumlah alternative, selajutnya menyusun rencana tindakan. Rencana yang baik jika realistic, bertahap, tujuan setiap tahap juga jelas dan dapat dipahami klien (Rencana bersifat tentatif sekaligus pragmatif

5.      Tahap Tindakan atau Komitmen
Tindakan berati operasionalisai rencana yang disusun. Usaha klien untuk melaksanakan rencana sangat penting bagi keberhasilan konseling

6.      Tahap Penilaian Umpan balik
Konselor dan klien perlu mendapatkan umpan balik dan penilaian tentang keberhasilannya. Jika terdapat kegagalan perlu di cari penyebabnya,dan mungkin diperlukan rencana-rencana baru yang lebih sesuai dengan keadaan klien dan perubahan-perubahan yang di hadapi klien

PROSES KONSELING

1)      Tahap Pembukaan
Selama proses ini, konselor berusaha untuk menciptakan relasi hubungan antar pribadi yang baik. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti ajakan untuk mulai, refleksi pikiran dan perasaan, klarifikasi pikiran dan perasaan, permintaan untuk melanjutkan, pengulangan satu-dua kata, dan ringkasan sementara.
Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fase-fase penutup.

2)      Tahap Penjelasan Masalah
Konseli mengutarakan masalah atau persoalan yang dihadapi.  Selama tahap ini konselor mendengarkan dengan sungguh-sungguh sambil menunjukkan pemahaman dan pengertian serta memantulkan perasaan dan pikiran yang diungkap oleh konseli. Konselor banyak menggunakan teknik-teknik verbal yang mengandung pengarahan minimal.Konselor berusaha untuk menentukan apa yang diharapkan konseli dari dirinya. Harapan ini merupakan kebutuhan konseli pada saat sekarang dan berkaitan dengan tujuan yang akan dicapai dalam proses konseling. Kebutuhan konseli dapat bermacam-macam, antara lain:Konseli membutuhkan informasi tentang sesuatu dan dia akan puas setelah mendapat informasi yang relevan.
Tanggapan konselor berupa penjelasan tentang hal yang ditanyakan kalau dia langsung mengetahuinya, atau berupa penunjukan sumber-sumber informasi yang relevan.Konseli membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya. Konseli ingin mencurahkan isi hatinya dan mengurangi beban batinnya dengan mengutarakan semua kepada seseorang yang dapat mendengar dengan tenang dan bersikap empati. Tanggapan konselor dapat berupa pemberian semangat dan keberanian serta pengangkatan hati.Konseli membutuhkan konfirmasi atau suatu pilihan yang telah dibuatnya. Konselor dapat mempersilakan konseli untuk menjelaskan atas dasar pertimbangan-pertimbangan apa ditentukan pilihan itu.
Konseli membutuhkan bantuan dalam mengatasi masalah yang dihadapinya, yang memang belum ditemukan cara penyelesaiannya. Kebutuhan ini menjadi nyata dari ungkapan-ungkapan konseli selama tahap penjelasan masalah.

3)      Tahap Penggalian Masalah
Konselor dan konseli bersama-sama menggali latar belakang masalah, antara lain asal-usul permasalahan, unsur-unsur yang pokok dan tidak pokok, pihak-pihak siapa saja yang terlibat, perasaan dan pikiran konseli  mengenai masalah yang dihadapi.


4)      Tahap Penyelesaian Masalah
Dengan berpegang pada perbedaan antara a choise case dan a change case, konselor dan konseli membahas persoalan sampai ditemukan penyelesaian yang tuntas dengan mengindahkan semua data dan fakta.

5)      Tahap penutup
Selama tahap ini konselor mengakhiri proses konseling, baik yang masih akan disusul dengan konseling lain maupun yang merupakan konseling terakhir. (Winkel, 1990:373).

Selama proses konseling berlangsung, konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti, vdan fase penutup. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya serta menggunakan ,teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri; barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti Ajakan Untuk Mulai, Refleksi Pikiran dan Perasaan, Klarifikasi Pikiran dan Perasaan, Permintaan Untuk Melanjutkan, Pengulangan Satu-Dua Kata, dan Ringkasan Sementara. Namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.





PENUTUP

1.      SARAN

·         Semoga dengan adanya makalah ini bisa membantu baik itu, para konselor maupun calon konselor dalam memahami kliennya.
·         Mampu membantu konselor dalam melaksanakan tugasnya.
·         Seorang konselor dan calon konselor seharusnya memahami teori-teori dan pendekatan-pendekatan dalam konseling.
·         Mudah-mudahan makalah ini bisa membatu para mahasiswa khususnya program studi
psikologi dan bimbingan konseling dalam menambah perbendaharaan ilmu psikologi.

1 komentar:

  1. titanium dog teeth implants for sale - TheTITanium.com
    This product has been discontinued. titanium band rings Use citizen titanium watch it to add quality cosmetic toothpick and other toothbrushes columbia titanium boots to your body. Tits are used citizen titanium dive watch for nail  Rating: 4 titanium ore · ‎1 review · ‎$3.95 · ‎Out of stock

    BalasHapus